Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencabulan

Bocah 4 Tahun di Kakas, Dicabuli Jam 12 di Kamar Mandi

Kepolisian Sektor Kakas menyerahkan tersangka perbuatan cabul kepada Satuan Reskrim Polres Minahasa untuk ditangani Unit PPA, Kemarin.

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Indry Panigoro
Tribun Medan
Ilustrasi cabuli 

Awalnya korban yang saat itu masih duduk dibangku SD selalu murung dan pingsan saat di sekolahnya.

Bahkan menurut penuturan para guru, korban selalu terlihat pucat saat berada di sekolah.

"Nah, satu ketika waktu korban ini pingsan lagi. Ada seorang guru yang bertanya kepada korban tentang apa yang terjadi. Anak ini pun memberanikan diri menceritakan kisah tragisnya," ujar Olin Tumuhu Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak (PPKBP3A) Bolsel.

Mendengar pengakuan korban, sang guru kemudian memberitahukan hal ini kepada sang ibu.

"Ibunya sama sekali tidak tahu, karena ketiga pelaku melakukan hal itu saat sang ibu tak ada di rumah," beber Olin.

Mendengar pengakuan anaknya, sang ibu yang dalam keadaan emosi lalu melaporkan kejadian ini ke pihak Polsek Bolaang Uki.

"Waktu itu polisi lalu mengamankan ketiga pelaku. Tapi nyaris ricuh, karena warga di desa korban sudah sangat marah," ungkapnya.

Baca: KRONOLOGI LENGKAP Kakak Beradik Diperkosa Ayah, Takut Anaknya Hamil si Ibu Kandung Malah Beri Pil KB

Baca: Seorang Gadis di Bolsel Dicabuli Ayah Tiri dan 2 Kakaknya Sejak SD

Saat ini ketiga pelaku sudah menerima vonis dari hakim di Pengadilan Kota Kotamobagu.

"Untuk sang ayah berinisial A (52) vonisnya 10 tahun 9 bulan, kalau kakaknya yang inisial M (27) vonisnya 8 tahun 9 bulan, sedangkan pelaku R (23) dapat hukuman 6 tahun 6 bulan," beber Olin.

Kasus Cabul di Kalimantan Timur

Jika di Bolsel Sulut kasus serupa tidak diketahui oleh sang ibu, berbeda lagi dengan kasus yang dialami dua kakak beradik di Samarinda, Kalimantan Timur. 

Tak hanya harus menelan pil pahit.

Tapi dua gadis yang merupakan kakak adik yang berada di Samarinda, Kalimantan Timur sebut Mawar Putih (19) Melati Putih (16) bukan nama sebenarnya itu juga harus menelan pil KB yang diberikan ibu kandung mereka.

Pil kontrasepsi (biasa disebut pil KB) adalah pil yang dikonsumsi harian yang mengandung hormon untuk mengubah cara kerja tubuh dan mencegah kehamilan.

Usut punya usut, pemberian pil KB kepada 2 gadis tersebut, sebagai bentuk menutupi perbuatan terlarang suaminya bernama Paijo (67), seorang buruh pabrik kayu asal Lampung yang bekerja di Palaran.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved