Penangkapan Teroris di Bitung
10 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Bitung: Kronologi, Rencana Teror hingga Transit ke Poso
Masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) dihebohkan dengan penangkapan dua terduga teroris di Kota Bitung.
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) dihebohkan dengan penangkapan dua terduga teroris di Kota Bitung.
Ternyata penangkapan tersebut sudah terjadi Terminal Penumpang Pelabuhan Samudra Bitung, Kamis (2/5/2019) sekitar pukul 05.45 Wita.
Keduanya bukanlah warga yang berdomisi di Bitung. Sehingga masyarakat Sulut dimbau untuk tak khawatis namun tetap waspada masuknya kelompok peneror tersebut.
Untuk lebih jelasnyak simak fakta-fakta yang dihimpun tribunmanado.co.id
1. Kronologi Penangkapan Kedua Terduga
Tim gabungan Densus 88 Satuan Wilayah Papua, Satuan Wilayah Sulutenggo, dan Tim Wanteror Satbrimob Polda Sulut telah melakukan penangkapan DPO terduga jaringan teroris di Terminal Penumpang Pelabuhan Samudra Bitung, Kamis (2/5/2019) sekitar pukul 05.45 Wita.
Kedua terduga teroris tersebut kemudian dibawa ke Mako Brimob Sulawesi Utara.
Kronologi penangkapan keduanya yakni Tim gabungan Densus 88 Satuan Wilayah Papua, Satuan Wilayah Sulutenggo, dan Tim Wanteror Satbrimob Polda Sulut melakukan briefing pukul 23.00 Wita, beberapa jam sebelum penangkapan.
Pukul 02.00 Wita tim gabungan menuju ke Pelabuhan Samudra Bitung, pukul 02.20 Wita tim gabungan menempati posisi yang telah ditentukan.
Pukul 05.45 Wita tim gabungan melakukan penangkapan terhadap DPO terduga Teroris. Selanjutnya untuk tersangka diamankan sementara di Mako Sat Brimob untuk pemeriksaan awal.
2. Identitas Terduga Teroris
Kedua terduga teroris tersebut RH alias Edo alias Krio, pria kelahiran Titirante, kelahiran 28 Maret 1982 dan M yakni pria kelahiran Pulan Brandan, 3 Februari 1990.
Kapolres Bitung AKBP Stefanus Michael Tamuntuan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Menurut info yang saya dapat bahwa benar ada penangkapan terduga teroris di Pelabuhan Bitung," ujarnya
3. Keterlibatan Kedua Terduga