Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Soal Pernyataan Wiranto Tentang Hasutan Inkonstitusional, BPN: Pemerintah Takut atau Seolah Takut

Andre Rosiade memberikan respon mengenai pernyataan Wiranto tentang hasutan tentang hasutan tindakan inkonstitusional

Editor: Rhendi Umar
Ilham Rian Pratama/Tribunnws.com
Andre Rosiade 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade memberikan respon mengenai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto tentang hasutan tindakan inkonstitusional.

Diketahui Wiranto mengatakan ada tokoh di luar negeri yang menghasut masyarakat melakukan tindakan inkonstitusional.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Senin (6/5/2019), Andre lantas menganggap pernyataan Wiranto tersebut justru menambah keresahan di masyarakat.

Menurutnya, Wiranto sebagai perwakilan pemerintahan tidak seharusnya mengeluarkan pernyataan demikian.

"Saya menyayangkan pernyataan itu, seharusnya pemerintah tidak menambah mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan keresahaan," ujar Andre Rosiade saat dihubungi, Senin, (6/5/2019).

Baca: Legislator Baru Kualitas Meragukan, Rentan Dibodohi Legislatif

Dilanjutkannya, menurutnya tidak ada masyarakat yang ingin melakukan tindakan inkonstitusional tersebut.

Ia pun menyayangkan dan merasa bingung dengan pemerintah yang seolah takut dengan hal itu.

"Tidak ada rakyat yang akan melakukan tindakan inkinstitusional. Saya bingung pemerintah takut atau seolah olah takut adanya tindakan inkonstitusional," katanya.

Menko Polhukam, Wiranto
Menko Polhukam, Wiranto (Istimewa)

Andre juga menduga Wiranto seperti sengaja untuk menebarkan keresahan di tengah masyarakat.

"Apakah pernyataan itu sengaja untuk menakut nakuti, sehingga dugaan adanya kecurangan pemilu tidak terpantau," katanya.

Baca: (VIDEO), Live Streaming & Prediksi Susunan Pemain, AC Milan vs Bologna Pukul 01.30 WIB

Diketahui sebelumnya, Wiranto mengutarakan hal tersebut saat membuka rapat terbatas tingkat menteri bersama Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, dan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

“Ada yang katakan 70 persen TNI bisa dipengaruhi melakukan tindakan inkonstitusional, itu tidak benar, lalu ada tokoh di luar negeri yang terus menghasut masyarakat untuk melakukan tindakan inkonstitusional serta ada yang coba menghasut melaui media sosial,” terangnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV, Senin (6/5/2019), Wiranto juga menuturkan ada pihak yang mengatakan 70 persen TNI telah bisa dipengaruhi bertindak inkonstitusional.

Ia lalu mengatakan hal itu sebagai omong kosong atau tidak benar.

"Kalau ada pihak-pihak tertentu yang ingin memecah belah antara tentara atau militer dan polisi, bahkan mengaku sudah mempunyai pengaruh terhadap 70 persen TNI, itu omong kosong, tidak benar," kata Wiranto.

Baca: PDIP Obok-Obok Kandang Golkar di Tomohon, Anak Mantan Wali Kota Peraih Suara Terbanyak

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved