Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini Respons BPN, Saat Laporan Kecurangannya Disebut Tanpa Bukti dan hanya Delegitimasi KPU

Jokowi-Ma'ruf Amin, Bahlil Lahadalia terlibat perdebatan dengan Politisi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas.

Editor: Rhendi Umar
Warta Kota
Jokowi dan Prabowo Bersalaman 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktur Penggalangan Pemilih Muda Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo ( Jokowi)-Ma'ruf Amin, Bahlil Lahadalia terlibat perdebatan dengan Politisi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas.

Diberitakan TribunWow.com dari program Mencari Pemimpin KompasTV, Minggu (5/5/2019), keduanya berdebat soal tema 'Ribut Pemilu Curang'.

Dalam perdebatan mereka, Bahlil mempertanyakan soal klaim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang menyebutkan bahwa terjadi ribuan kecurangan selama proses pemilu 2019.

Ia lantas menyinggung soal saksi-saksi yang dimiliki masing-masing kubu.

"Kita harus mengerti dulu, proses pemungutan suara itu kan semua saksi-saksi ada," kata Bahlil.

"Kalau yang dari pihak sana (kubu 02) kan ada 4 partai. Kemudian ada saksi calon presidennya. Dari tingkat TPS itu semua kan ada," sambung dia.

Bahlil lantas menyebutkan, saksi hanya perlu mampu membuktikan apakah benar ada kecurangan atau tidak.

Pasalnya, menurut Bahlil, BPN hanya seolah-oleh melakukan delegitimasi terhadap KPU.

"Tinggal seberasa besar kemampuan saksi itu membuktikan kecurangan. Nah yang tejadi adalah hanya memainkan opini seolah-olah melakukan deligitimasi terhadap institusi KPU. Ini yang nggak benar," kata Bahlil.

Tak terima, Supratman langsung melancarkan protesnya.

Ia menegaskan bahwa BPN tak ada niat untuk mendelegitimasi KPU.

"Ini salah ini. Saya sama sekali tidak menyatakan mau mendelegitimasi keberadaan KPU. Ini berbahaya ini. Pernyataan Khalil ini, ini berbahaya ini," kata Supratman.

Meski melayangkan protes, Supratman diminta kembali diam oleh pembawa acara karena belum gilirannya untuk bicara.

Saat akhirnya mendapatkan giliran, Supratman lantas menegaskan bahwa BPN tidak mendelegitimasi KPU.

"Sama sekali kita tidak mau mendelegitimasi sebuah lembaga negara. Bukan itu masalahnya. Masalahnya adalah kalau ada kecurangan, jangankan bilang yang ratusan yang kita sebut, satu saja itu harus direspons," jelas Supratman.

Baca: SADIS! Wanita Hamil 9 Bulan Ini Menghadapi Perampok Sendirian, Ini yang Terjadi

Baca: Polri Ungkap Skenario JAD saat Pengumuman Hasil Pemilu 2019: Lakukan Aksi Bom Bunuh Diri

Baca: Dinilai Tak Sopan Saat Ziarah ke Makam Orang Tua, Nia dan Ardi Bakrie Tuai Kritikan

(TribunWow.com/Ananda Putri)

TONTON JUGA:

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul TKN Nilai Laporan Kecurangan dari 02 Tanpa Bukti dan hanya Delegitimasi KPU, BPN Nyatakan Protes

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved