Pasca Penangkapan Bupati Talaud: Tatong Kaget, Yasti Berharap Sri Tabah
Kabar ditangkap Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi sejumlah pimpinan
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kabar ditangkap Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi sejumlah pimpinan daerah di Sulut.
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara mengaku kaget dengan informasi ini. Berikut ini petikan wawancara khusus tribunmanado.co.id dengan Wali Kota Kotamobagu, Jumat (3/5/2019).
Bupati Sri telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan kasus suap proyek. Bagaimana tanggapan Anda?
Saya sangat kaget. Padahal beberapa waktu lalu saya dan beliau bertemu dan makan bersama.
Seberapa dekat hubungan Anda dengan Bupati Sri?
Saya dan Ibu Sri seringkali bertemu pada beberapa agenda. Dia itu teman baik saya.
Kabar penangkapan Manalip juga mengundang keprihatinan dari Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow. Berikut petikan wawancananya dengan Bupati Yasti di ruang kerjanya, Kamis (2/5/2019).
Apa tanggapan Anda soal penangkapan Bupati Sri oleh komisi antirasuah?
Pertama sebagai sesama kolega, saya sangat prihatin dan mendoakan Bupati Sri agar tabah, sabar dan kuat menjalani proses yang sudah disangkakan kepada Ibu Sri.
Selanjutnya apa pelajaran yang bisa publik terutama pejabat ambil dari peristiwa ini?
Tentunya kita mengambil hikmah positif dan lebih mawas diri, lebih waspada, lebih hati-hati dan kuatkan tekad mulai dari bupati sampai jajaran bawahan untuk tidak berani menerima pemberian dalam bentuk apapun yang sifatnya masuk pada kategori suap.
Mahal Biaya Pilkada Jadi Pemicu
Kasus Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip ibarat membuka kotak ‘pandora’ penyalahgunaan wewenang kepala daerah di Sulut untuk memperkaya diri.
Informasi yang diperoleh tribunmanado.co.id, modus fee proyek yang kerap dipakai untuk pengangkatan pejabat daerah. Para calon pejabat dimintai uang oleh kepala daerah. Setelah terpilih, para pejabat tersebut harus tetap menyetor upeti menurut perjanjian tertentu.
Pengamat pemerintahan dari Unsrat, Ferry Liando, menengarai maraknya pejabat yang memperdagangkan kewenangannya dikarenakan tingginya kos politik. "Salah satu pemicunya adalah pembiayaan pilkada yang sangat mahal. Mulai dari mahar terhadap parpol pengusung hingga biaya untuk menyogok pemilih," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/rups-bank-sulutgo-olly-yasti-sumendap-tatong-ror.jpg)