Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Novel Baswedan Pastikan Kasus Penyiraman Air Kerasnya Sudah Sampai Amnesti Internasional

Novel Baswedan memberikan komentar atas kasusnya yang dibawa ke lembaga Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa

Editor: Rhendi Umar
ist
Penyiram Air Keras ke Wajah Novel Baswedan Berjumlah Dua Orang ist Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diteror usai salat subuh berjemaah di masjid di sekitar rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Wajah penyidik senior KPK tersebut disiram air keras oleh seseorang yang tidak dikenal. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan komentar atas kasusnya yang dibawa ke lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) atau Amnesti Internasional.

Dilansir melalui Kompas TV,  Jumat (3/5/2019), Novel membenarkan bahwa kasus penyiraman air keras padanya telah dibawa ke perwakilan HAM PBB.

Hal ini dilakukan Novel karena menganggap tidak ada respons dari pihak terkait yang menangani kasusnya.

"Kami merasa bahwa tidak ada respons yang sungguh-sungguh dari pemerintah baik dari Polri maupun dari presiden tentunya," ujar Novel.

Baca: Rumah Sakit yang Belum Terakreditasi di Minahasa Terancam Putus Kontrak dengan BPJS Kesehatan

Ia menegaskan bahwa kasusnya itu bukan hanya soal hak pribadi melainkan untuk pemberantasan korupsi.

"Tentunya ini bukan sekedar urusan saya yang ingin memperjuangkan hak pribadi, tapi ini adalah untuk urusan pemberantasan korupsi yang tidak didukung ketika diserang dibiarkan," tambahnya.

Untuk kelanjutan kasus tersebut, saat ini Novel mengaku laporannya telah sampai pada perwakilan dari Amnesty International.

"Upaya yang dilakukan pertama, Amnesty Internasional sudah berhubungan dengan perwakilan dari Amnesti Internasional," tutur Novel Baswedan.

Baca: Yakin Prabowo-Sandi Menang Pilpres 2019, PKS Tetap Bertahan di Koalisi Adil Makmur

Baca: KPK Harap Pemerintah Terapkan Manajemen Zero Tolerance Terhadap Tindakan Korupsi

Sebelumnya, soal kasus Novel yang dibawa ke HAM PBB, pihak Istana Kepresidenan melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mempertanyakan upaya Amnesti Internasional yang akan membawa kasus Novel hingga ke ranah internasional.

Ia menyebut, langkah yang akan dilakukan Amnesty International tidak memiliki urgensi atau kebutuhan yang mendesak.

"Menurut saya sih ngapain jauh-jauh,” kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (26/4/2019) pada Kompas.com.

TONTON JUGA:

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Novel Baswedan Benarkan Kasusnya Dibawa ke Lembaga HAM PBB: Sudah Sampai ke Amnesti Internasional

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved