Inilah Sasaran Polres Minahasa Pada Operasi Keselamatan 2019
Kepolisian Resor Minahasa resmi mengadakan Operasi Keselamatan 2019,serentak di seluruh Indonesia yang sudah dilaksanakan 29 April sampai 12 Mei 2019
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Chintya Rantung
Inilah Sasaran Polres Minahasa Pada Operasi Keselamatan 2019
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Kepolisian Resor Minahasa resmi mengadakan Operasi Keselamatan 2019, serentak di seluruh Indonesia yang sudah dilaksanakan 29 April dan akan berakhir pada 12 Mei 2019.
Kapolres Minahasa AKBP Denny I. Situmorang, S.Ik melalui Kabag Ops yang juga sebagai Karendal Kompol Yuriko Fernanda, SH. S.Ik menjelaskan tentang giat Operasi Keselamatan Tahun 2019, Jumat (3/5/2019).
Baca: Bara Hasibuan Lawan Pernyataan Amien Rais, Tegaskan PAN Tak Ikut Gerakan People Power
“Yang menjadi target Operasi Keselamatan ini adalah di titik rawan kecelakaan, dimana sebelum di adakan Operasi Keselamatan, kita Anev dulu untuk mengetahui dimana target operasi yang sering terjadi kecelakaan, maka disitulah kita melakukan operasi keselamatan dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama pengguna jalan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ungkap Yuriko.
Selama kegiatan ini polisi tambah Kompol Yuriko, akan menindak penggunan kendaraan yang melanggar aturan.
Polisi memiliki sembilan sasaran utama dalam operasi tersebut, yakni pengemudi di bawah umur, melawan arah, motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mabuk, menggunakan ponsel, melebihi batas kecepatan, tidak dilengkapi kaca spion, TNKB tidak standar, dan knalpot racing.
Baca: Prajurit AS Asli Ponorogo Emosional Kembali ke Indonesia
Terakhir, polisi juga akan menindak kendaraan bak terbuka yang digunakan mengangkut orang.
“Semua jenis pelanggaran itu akan menjadi fokus utama selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2019,” tambah Kompol Yuriko.
Namun selebihnya Operasi Keselamatan ini tambah Yuriko, lebih menitik beratkan pada sosialisasi dan teguran, 80% pada Sosialisasi dan tegiran dan 20% pada penindakan.