Oknum Eks TNI Culik Anak
Video Penangkapan Mantan Anggota TNI yang Perkosa 6 Siswi SD, Dihajar Warga, Ada yang Pegang Balok!
Tim gabungan TNI/ Polri, Rabu (1/5/2019), menangkap tersangka penculikan dan kekerasan seksual terhadap anak perempuan di Kendari.
Penulis: Reporter Online | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini warga Kota Kendari dihebohkan dengan banyaknya penculikan anak.
Korbannya adalah siswi SD.
Usut punya usut tersangkanya adalah seorang oknum mantan anggota TNI.
Beberapa hari setelah diburu, oknum mantan angota TNI yang buron itu akhirnya diamankan.
Tim gabungan TNI/ Polri, Rabu (1/5/2019), menangkap tersangka penculikan dan kekerasan seksual terhadap anak perempuan di Kendari.
Tersangka yang merupakan mantan anggota TNI AD diamankan petugas saat bersembunyi di kolong rumah warga di lorong Jati Raya, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pagi tadi.
Warga sekitar yang ikut menyaksikan penangkapan geram dan berusaha memukul pelaku yang bernama lengkap Adrianus Patian (25) itu.
Terlihat dalam video tak sedikit dari warga yang memegang kayu, batang pohon, ataupun balok.
Mereka terlihat berusaha menghajar tersangka.
Ada yang terlihat menendang hingga menarik tersangka.

Beruntung aksi main hakim sendiri itu berhasil dicegah petugas TNI dan Polri yang saat itu menangkap terska dari lokasi persembunyiannya.
Pelaku kemudian digiring masuk ke dalam mobil polisi, kemudian dibawa ke Kantor Polisi Militer (POM) Kendari.
Dandim 1417 Kendari Letkol Fajar Lutfi Haris Wijaya mengatakan, saat ini pelaku sudah diserahkan ke Denpom untuk diproses lebih lanjut.
"Dia sembunyi di bawah kolong rumah warga saat ditangkap, dan kami serahkan ke Denpom untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami pastikan proses hukum, dan terima kasih kepada Kapolres Kendari yang ikut membantu penangkapan pelaku," ungkap Fajar, di kantor POM Kendari, Rabu siang.
Pelaku menjadi buronan polisi sejak tiga hari lalu karena diduga telah melakukan penculikan dan kekerasan seksual terhadap enam bocah perempuan di Kota Kendari.