Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Inilah Unggahan Facebook Bupati Talaud Sri Wahyumi 4 Jam Sebelum Ditangkap KPK

Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip membuat status dengan mengunggah sejumlah foto 4 jam sebelum dia ditangkap

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
Instagram via Tribunwow
Bupati Talaud Sri Wahyumi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip membuat status dengan mengunggah sejumlah foto 4 jam sebelum dia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/05/2019) pukul 11.20 Wita

Petugas KPK menangkap Sri Wahyumi di kantornya pada pukul 11.20 Wita. Selanjutnya, Sri Wahyumi dibawa ke Manado dan diterbangkan ke Jakarta.

Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap proyek Pasar Beo dan Pasar Lirung.

Baca: Pengakuan Petugas Kebersihan di Rumah Bupati Talaud Sri Wahyumi: Terakhir Kami Lihat Bulan Lalu

Baca: 9 Fakta Penangkapan Bupati Talaud Sri Wahyumi: Kronologi, Minta Fee 10 Persen, hingga Pengakuan SWM

Baca: Pengakuan Bupati Talaud Sri Wahyumi setelah Ditangkap KPK: Saya Bingung, Bingung

Sebelum ditangkap, Sri Wahyumi dua kali mengunggah foto-foto di akun Facebooknya @Sri Manalip.

Unggahan pertama pada Selasa pukul 06.48 Wita,  tampak ada 4 foto terdiri tiga foto berdiri di Miangas KM 0 Utara NKRI dan satu foto sedang mengendarai jet ski.

Dia memberi keterangan foto "Jika kamu bisa bermimpi,kamu pasti bisa mencapainya#Beo-Miangas 97 mil by Jetski"

Unggahan kedua pada pukul 07.22 Wita, Sri Wahyumi masih mengunggah 6 dengan aktivitas yang sama dengan keterangan: Miangas 26 April#Lanal Melong#Tim MURI

Tampaknya foto tersebut terkait kegiatan pemecahan rekor MURI mengarungi laut dengan Jet Ski.

Sri Wahyumi dikabarkan mengarungi laut menggunakan Jetski dari kampung halamannya di Beo menuju Pulau Miangas di Perbatasan NKRI-Filipina.

Dia mengendarai Jet Ski menempuh jarak 97 mil dengan jarak tempu selama 13 jam pada 26 April Silam.

Unggahan tersebut mendapat tanggapan beragam di kolom komentar.

Kini Sri Wahyumi sudah menjadi kasus suap. Rencana pemecahan rekor MURI terjun payung pada 8 Mei pun tak bisa diikutinya.  Padahal hari itu merupakan ulang tahunnya.

Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Sri Wahyumi Maria Manalip mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/5/2019) dini hari. KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu SWM (Sri Wahyumi Maria Manalip), BNL (Benhur Lalenoh) dan BHK (Bernard Hanafi Kalalo) serta mengamankan barang bukti senilai Rp500 juta terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019.
Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Sri Wahyumi Maria Manalip mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/5/2019) dini hari. KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu SWM (Sri Wahyumi Maria Manalip), BNL (Benhur Lalenoh) dan BHK (Bernard Hanafi Kalalo) serta mengamankan barang bukti senilai Rp500 juta terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/pd. *** Local Caption *** (Dhemas Reviyanto))

Siapakah Sri Wahyuni Manalip?

Nama lengkap Sri Wahyumi adalah Sri Wahyumi Maria Manalip

Dia dilahirkan 8 Mei 1977.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved