Daerah
Sudah Lelah dan Tidak Fokus Lagi, Rapat Pleno KPU Sitaro Terpaksa Dilanjutkan Kamis
Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Sitaro terpaksa harus ditunda, Rabu (30/4).
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO - Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Sitaro terpaksa harus ditunda, Rabu (30/4).
Padahal masih ada tiga PPK yang belum membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara mereka yaitu Tagulandang Induk, Tagulandang Utara, dan Tagulandang Selatan.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil kesepakatan dari hampir semua peserta rapat termasuk para saksi Parpol.
"Sudah tidak memungkinkan lagi, semua sudah lelah dan tidak fokus lagi," jelas
Hendrik Kundimang Kadiv Teknis KPU Sitaro.
Ia menjelaskan, besok pukul 08.00 WITA akan dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi oleh PPK dari tiga kecamatan tersebut.
"Besok juga masih ada rapat pleno penetapan, jadi masih panjang waktunya," jelas dia.
Ia memperkirakan satu PPK bisa menghabiskan waktu satu jam untuk pembacaan hasil rekapitulasi. (Alpen Martinus)
