Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

(VIDEO) Ibu Kandung Jual Anak untuk Berhubungan Badan, Ternyata Pembelinya  Si Ayah Kandung

Wanita berusia 28 tahun dan pria 51 tahun tersebut ditangkap polisi ketika melakukan transaksi.

Editor:

TRIBUNMANADO.CO.ID - Miris sekali, seorang wanita berusia 28 tahun ditangkap di Chachoengsao, Thailand, karena diduga menjual putrinya yang berusia lima tahun untuk berhubungan badan.

Dikutip dari The Nation, pelaku mengaku kepada polisi bahwa putrinya dibeli oleh seorang pria berusia 52 tahun yang dipanggil dengan sebutan "Winai".

Namun pihak polisi terkejut ketika mengetahui bahwa salah satu pelanggan bocah lima tahun untuk berhubungan badan tersebut adalah sang ayah biologis (ayah kandung).

Wanita berusia 28 tahun dan pria 51 tahun tersebut ditangkap polisi ketika melakukan transaksi.

Baca: Ini Jawaban Jokowi, Soal Prabowo yang Mendeklarasikan Diri Menang Pilpres 2019

Baca: 7 Artis Indonesia Buat Video Panas Masturbasi, Nama Jonatan Christie & Kriss Hatta Ada dalam Daftar

Baca: Nama Lengkap 12 Publik Figur yang Diduga Rekam Video Masturbasi, 3 Pria Dekat dengan Lucinta Luna

Keduanya ditangkap di sebuah daerah pinggiran di Tambon Nong Yao, distrik Phanom Sarakham, dekat bangkok, Minggu (22/4/2019).

Wanita yang tak disebutkan identitasnya tersebut dilaporkan telah membawa anak itu dua kali seminggu untuk dianiaya dan diperkosa oleh pelanggan.

Sang ibu diduga menerima 200-300 baht atau sekitar Rp80ribu hingga Rp90 ribu setiap kali menjual putrinya.

Kepada polisi, ibu korban menggatakan melakukan hubungan seksual dengan "Winai" beberapa tahun lalu dan kemudian melahitkan bayi perempuan.

Ibu korban juga mengaku telah memberitahu "Winai" bahwa bocah yang diajak berhubungan badan itu anak kandungnya.

Namun Winai menolak menerimanya dan dia telah kemudian membayar pria lain untuk menandatangani akta kelahiran untuk anak tersebut.

Sang ibu didakwa dengan pasal perdagangan anak untuk pelacuran, penahanan ilegal dan pemaksaan terhadap anak.

Sementara laki-laki itu dituduh memerkosa anak di bawah 16 tahun dan penganiayaan anak di bawah 15 tahun.

Sementara korban kini dirawat oleh Kementerian Pembangunan Sosial dan Keamanan Manusia.

Kasus tersebut kini dalam penyelidikan dan menjadi perhatian otoritas Thailand setelah pengaduan diajukan ke Dhamrongtham Centre atas dugaan pelecehan anak. 

Ayah Kandung Cabuli 5 Putrinya Sejak Tahun 2017, 1 Korban Hamil hingga Melahirkan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved