Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seorang Pria Bunuh Ibu Kandungnya karena Minta Uang Tidak Diberi, Dipukuli Batu Bata Berkali-kali

Seorang pria asal Ghaziabad, Uttar Pradesh, Indiaditangkap polisi setelah dituduh membunuh ibunya yang berusia 66 tahun.

Editor: Aldi Ponge
Ilustrasi Jenazah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria asal Ghaziabad, Uttar Pradesh, India ditangkap polisi setelah dituduh membunuh ibunya yang berusia 66 tahun.

Polisi, Jumat (19/4/2019), mengatakan, pria tersebut memukuli ibunya berulang kali hingga tewas dengan menggunakan batu bata.

Insiden tersebut terjadi pada 15 April lalu ketika perempuan bernama Ramrati sedang tidur.

Perwira kepolisian setempat Kumar Jadaun mengatakan, polisi bisa menangkap tersangka bernama Bhagat Singh setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Saat diperiksa, Bhagat mengakui dia telah membunuh ibu kandugnya.

Dia mengatakan, sedang membutuhkan uang sebanyak 100.000 rupee atau sekitar Rp 20 juta untuk memperbaiki rumahnya.

Namun, Ramrati menolak memberinya uang meski Bhagat mengklaim ibunya  itu memiliki tabungan cukup banyak di bank.

Kesal karena tak diberi uang, Bhagat mendatangi ladang gandum di mana ibunya berada untuk mengumpulkan hasil panen.

Saat itu Ramrati sedang tidur di luar gubuk di dekat ladang. Bhagat yang datang langsung menghantam kepala ibunya tiga kali dengan menggunakan batu bata.

Malam harinya, saat Ramrati tidak pulang ke rumah, Bhagat membuat sebuah cerita agar keluarganya tidak curiga.

Kepada saudara-saudaranya, Bhagat mengatakan, ibunya menghilang entah kemana.

Saudara-saudaranya kemudian mencari Ramrati dan menemukannya sudah tak bernyata di ladang gandum.

Setelah menemukan jenazah sang ibu, saudara-saudara Bhagat kemudian melaporkan hal tersebut ke kepolisian.

Setelah mengakui perbuatannya membunuh Ramrati, Bhagat kini meringkuk di tahanan kepolisian.

TAUTAN AWAL

Follow juga akun instagram tribunmanado

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube tribunmanadoTV

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved