Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan

Anggota DPRD dari Partai Golkar Tewas Diracun Selingkuhan Berprofesi Sebagai Dosen, Ini Motifnya!

Seorang anggota DPRD dari Partai Golkar ditemukan tewas dan mayatnya ditemukan di pinggir jalan raya.

Editor: Indry Panigoro
Warta Kota
Ilustrasi 

Anggota DPRD dari Partai Golkar Tewas Diracun Selingkuhan yang Berprofesi Sebagai Dosen

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang anggota DPRD dari Partai Golkar ditemukan tewas dan mayatnya ditemukan di pinggir jalan raya.

Usut punya usut, pelaku dalam kasus ini adalah seorang dosen wanita asal Wonogiri yang mengajar di kampus swasta di Kediri.

Ia tega meracuni kekasihnya, Sugimin, anggota DPRD Sragen dari Partai Golkar.

Sugimin pun tewas dan mayatnya ditemukan di pinggir jalan raya.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya menyatakan, pihaknya mendapat petunjuk dari hasil autopsi beberapa organ dalam korban.

 "Organ tubuh apa saja, tidak bisa kami sebutkan," ujar Aditya melalui telepon, Kamis (18/4/2019) siang.

Tim penyidik pun mengundang sejumlah orang dekat korban untuk diperiksa. Salah satunya seorang perempuan berinisial N (41).

"Ada kejanggalan dari keterangan N. Tim penyidik pun mengungkap pembunuh korban adalah N. Statusnya kami tingkatkan menjadi tersangka," bebernya.

Saat ini tersangka N sudah ditahan Polres Wonogiri di kantor kejaksaan setempat.

"Kami titipkan di kejaksaan, karena tersangka perempuan. Tidak bisa dicampurkan dengan laki-laki," imbuhnya.

Baca: VIRAL 10 Video SIAP PRESIDEN, Ada yang Ngasih Uang, Kecap, Beras hingga Beri Hormat ke Anjing

Baca: Viral Facebook, Pengemis Wanita Berkelahi Rebutan Lahan, Ketahuan Pura-pura Pincang, Tonton Videonya

Baca: VIRAL VIDEO Emak-emak Saling Ledek dan Teriak Jokowi Bodoh,Diduga Terjadi di Manado Kelurahan Banjer

AKP Aditya mengatakan profesi N seorang dosen di sebuah universitas swasta Kediri.

"N itu juga seorang pengusaha konveksi. Ada kedekatan dengan korban sekitar dua tahun lebih," ujar dia.

Adit menambahkan pihaknya belum bisa menghadirkan tersangka dalam gelar perkara.

Dia menyebut kondisi kejiwaan tersangka masih labil.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved