Kriminal
Dosen Pembunuh Anggota DPRD Wonogiri Jadi Tersangka Dan Berupaya Bunuh Diri
Tim penyidik pun mengundang sejumlah orang dekat korban untuk diperiksa. Salah satunya seorang perempuan berinisial N (41).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Wonogiri memastikan kematian anggota DPRD Kabupaten Sragen, almarhum Sugimin, murni pembunuhan berencana.
Almarhum meninggal akibat diracun.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya membeberkan pihaknya mendapat petunjuk dari hasil autopsi beberapa organ dalam korban.
"Organ tubuh apa saja, tidak bisa kami sebutkan," ujar Aditya melalui telepon, Kamis (18/4/2019) siang.
Tim penyidik pun mengundang sejumlah orang dekat korban untuk diperiksa. Salah satunya seorang perempuan berinisial N (41).
Baca: Anggota DPRD Sragen Tewas Ditangan Dosen: Pelaku Ditekan Carikan Biaya Nyaleg Hingga Janji Menikahi
Baca: Dosen Perguruan Tinggi Meracuni Anggota DPRD Kabupaten Sragen Hingga Tewas
"Ada kejanggalan dari keterangan N. Tim penyidik pun mengungkap pembunuh korban adalah N. Statusnya kami tingkatkan menjadi tersangka," bebernya.
Saat ini tersangka N sudah ditahan Polres Wonogiri di kantor kejaksaan setempat.
"Kami titipkan di kejaksaan, karena tersangka perempuan. Tidak bisa dicampurkan dengan laki-laki," imbuhnya.
Tersangka Dosen Universitas Swasta di Kediri
Sebagai informasi, tersangka N merupakan perempuan kelahiran Wonigiri.
AKP Aditya mengatakan profesi N seorang dosen di sebuah universitas swasta Kediri.
"N itu juga seorang pengusaha konveksi. Ada kedekatan dengan korban sekitar dua tahun lebih," ujar dia.
Adit menambahkan pihaknya belum bisa menghadirkan tersangka dalam gelar perkara.
Baca: Sempat Mondar-mandir di Halaman Rumah, Karlia Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Bersama Anaknya
Baca: Seorang Ibu Bersama Anaknya Tewas di Rumah Kontrakan
Dia menyebut kondisi kejiwaan tersangka masih labil.
"Tersangka berupaya bunuh diri. Jadi jangan diwawancara dulu," imbuh Adit.