Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kakek 71 Tahun Ini Memerkosa 100 Anak, Bisa Bebas Jika Bayar Uang Jaminan Rp 14 miliar

Terkuaknya kasus ini bermula dari laporan korban yang mengaku pernah diperkosa Harvey Fountain saat dirinya masih kecil

Editor: Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang kakek berusia 71 tahun ditangkap kepolisian karena memerkosa 100 Anak di Louisiana, Amerika Serikat Selasa (9/4/2019),

Kakek bernama  Harvey Fountain ini ternyata sudah melakukan aksi bejatnya selama bertahun-tahun.

Terkuaknya kasus ini bermula dari laporan korban yang mengaku pernah diperkosa Harvey Fountain saat dirinya masih kecil atau beberapa dekade lalu.

Sosok yang tak disebutkan identitasnya itu mengaku kepada polisi pada 1 April dan menuturkan bisa jadi ada anak lain yang menjadi korban Fountain.

Kantor Sheriff Rapides Parish County menyatakan, jajarannya langsung mengumpulkan bukti untuk memperkuat klaim orang itu beserta tuduhan bahwa Fountain memperkosa anak lain.

Dilaporkan The Independent Rabu (17/4/2019), kakek berusia 71 tahun itu mendapat 50 tuduhan pemerkosaan tingkat pertama ketika ditangkap 9 April.

Letnan Stephen Phillips dari Kantor Sheriff Rapides Parish County menyatakan, tiga hari kemudian Fountain mendapat 50 tuduhan pemerkosaan terhadap anak-anak.

Phillips menjelaskan seperti dikutip CNN, Fountain memperkosa anak-anak itu pada 1970-an dengan korban paling muda dilaporkan berusia di bawah 13 tahun.

Perbuatan itu dilakukan Fountain selama sekitar satu dekade hingga awal 1980-an.

Phillips tak mengungkapkan jumlah sebenarnya korban pemerkosaan Fountain.

Investigasi itu, lanjut dia masih terus berjalan.

"Tidak menutup kemungkinan bakal ada pelaku yang lain yang tertangkap," tuturnya dalam keterangan resmi.

Berbekal keterangan korban pertama, Phillips berkata penegak hukum langsung melacak alamat korban Fountain yang lain.

Dari korban yang ditemukan, mereka mencari kembali lokasi korban lainnya.

Saat ini, Fountain ditahan di Pusat Hukuman Rapides Parish dan bisa dibebaskan jika ada yang bersedia membayar uang jaminan 1 juta dollar AS, atau Rp14 miliar.

Di Louisiana, kasus pemerkosaan tingkat pertama dengan korban berusia di bawah 13 tahun bisa dikenai hukuman mati hingga penjara seumur hidup.

KLIK TAUTAN AWAL

Follow juga akun instagram tribunmanado

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube tribunmanadoTV

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved