Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prostitusi Online

Vanessa Angel Siap Bongkar Fakta Baru di Sidang Perdana 24 April, Ungkap Keberadaan Rian Subroto?

Pihak Vannesa siap membongkar fakta baru saat sidang perdana kasus penyebaran konten asusila.

Editor: Frandi Piring
Tribunjatim
Vannesa Angel.1 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis menyatakan pihaknya siap membongkar fakta baru saat sidang perdana kasus penyebaran konten asusila.

Dijadwalkan, sidang kasus penyebaran konten asusila yang melibatkan artis Vanessa Angel digelar Rabu (24/4/2019 pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

“Yang jelas kita sudah siap untuk menghadapi sidang, dan kita akan membuka semuanya. Tunggu saja,” kata Milano Lubis dihubungi Tribunnews, Selasa (16/4/2019).

Milano Lubis enggan menjelaskan lebih jauh, fakta apa yang selama ini disembunyikan pihak Vanessa.

Baca: SERU! Segera Rilis Film Dua Garis Biru, Dibalik Film Ini Ada Pesan Penting, Ini Sinopsisnya!

Namun ia dengan tegas memastikan jika pihak Vanessa siap mendengarkan dakwaan Majelis Hakim.

“Kan sidang pertama masih pembacaan dakwaan,kita lihat aja nanti dakwaannya seperti apa,” tambahnya.

Vanessa dianggap dianggap telah mentransmisikan dan mendistribusikan konten asusila pada muncikari prostitusi online Endang Suhartini alias Siska.

Ia pun dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya diberitakan kalau kasus prostitusi online yang menyeret nama artis Vanessa Angel memasuki babak baru.

Vanessa Angel akan menunggu giliran duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Surabaya.

Jika selama ini datang ke Pengadilan Negeri Surabaya sebagai saksi muncikari prostitusi online yang diduga melibatkan banyak artis, tak lama lagi Vanessa Angel menjalani sidang perdana atas kasus yang menjeratnya.

Humas PN Surabaya, Sigit Sutriyono, memastikan Vanessa Angel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online dijadwalkan akan jalani sidang perdana pada Rabu, (24/4/2019) mendatang.

“Jadwal sidang pada Rabu tanggal 24 April 2019 mendatang,” ujarnya, Senin, (15/4/2019).

Adapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditunjuk dalam sidang sendiri yaitu jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, RA Dhini Ardhany.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung membenarkan JPU yang ditunjuk untuk mengawal sidang artis FTV tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved