Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info

Bermoduskan Latih Silat di Rumah Kosong, Tukang Rongsokan Cabuli 3 Gadis

Karena korban senang terhadap bela diri, mereka terbuai ajakan pelaku dibawa ke rumah kosong.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pencari rongsokan di Cirebon berinisial A (29) nekat mencabuli tiga gadis di bawah umur.

Tersangka A merayu tiga gadis bernama K (12), M (12), dan S (12) dengan mengajak belajar silat.

Karena korban senang terhadap bela diri, mereka terbuai ajakan pelaku dibawa ke rumah kosong.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakapolres Cirebon Kompol Djarot Sungkowo, Kamis (11/4/2019).

Kejadian tersebut saat pelaku memanggil korban di waktu senggang sebelum masuk sekolah, Sabtu (6/4/2019).

"Korban ini kebetulan kan senang terhadap bela diri yang sering dilihatnya baik langsung maupun melalui media lainnya. Sehingga korban tertarik

dan langsung menuruti bujukan A. Ternyata setelah di dalam rumah, korban malah dicabuli," ujar Kompol Djarot Sungkowo.

Baca: VIRAL, Driver Ojol Menangis Karna Dikagetkan Rekannya, Ini Penyebabnya

Baca: UPDATE: Tuntutan Terduga Pelaku Kasus Audrey Pontianak, Hingga Hoaks dan Fakta

Baca: Cerita Kisah Asmara Bung Karno dan Kartini Manoppo

Pelaku memanggil ketiga korban ke rumah milik S yang berada di Desa Panguragan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.

Rumah milik S diketahui selalu kosong.

Saat korban sudah masuk ke dalam rumah tersebut, pelaku menyuruh mereka melepaskan seluruh pakaiannya.

Setelah ketiga korban menuruti melepas pakaian, pelaku langsung melakukan tindakan pencabulan tersebut.

Bahkan pelaku mengancam kepada korban untuk tidak memberitahu kepada siapapun.

"Di sini ada unsur ancaman. Tersangka menakut-nakuti korban untuk tidak memberi tahu kejadian tersebut kepada siapapun," ujarnya.

Pelaku nekat mencabuli tiga siswi tersebut karena kecanduan film porno dan melampiaskan candunya kepada anak-anak kecil.

"Sebelumnya saya menonton film, saya tertarik. Karena tidak ada perempuan, saya melampiaskannya kepada anak-anak kecil tersebut," kata tersangka seperti dikutip dari Tribunjabar.id.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Artikel Terdahulu :

https://video.tribunnews.com/view/79414/tiga-siswi-dicabuli-tukang-rongsokan-bermodus-dilatih-silat-di-rumah-kosong

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved