Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tanggapi Kasus Pengeroyok Audrey, Mahfud MD: Pelakunya Perempuan? Kok Bengis Ya

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menanggapi sebuah foto pelaku pengeroyokan terhadap bocah SMP di Pontianak, Audrey.

Editor: Rhendi Umar
google
Mahfud MD - Janji SBY Kepadanya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menanggapi sebuah foto pelaku pengeroyokan terhadap bocah SMP di Pontianak, Audrey.

Dalam foto yang diunggah oleh akun Twitter @FatkhaYayah,tampak foto seorang pelaku remaja wanita.

Mengetahui bahwa pelaku pengeroyok adalah perempuan, Mahfud MD langsung kaget.

"Wuih, pelakunya perempuan? Perempuan kok bengis yaaa," tulis Mahfud MD dalam kicauannya seperti yang dikutip TribunWow.com dari akun Twitter @mohmafudmd, Rabu (10/4/2019).

Postingan Mahfud MD
Postingan Mahfud MD (capture/Twitter)

Sebelumnya, Mahfud MD juga sempat menanggapi kasus penganiayaan terhadap Audrey.

Hal itu bermula saat warganet dengan akun @JendralMufarmenanyakan kasus Audrey pada Mahfud.

"@mohmahfudmd prof, bagaimana tanggapan anda tentang kasus Audrey ini? Harusnya pelaku di proses hukum," kata akun tersebut.

Menanggapi hal itu, Mahfud MD mengaku belum tahu kasus yang dibicarakan.

Akan tetapi, menurutnya pelanggaran hukum harus diproses dan tidak ada damai atau maaf.

"Kasus bagaimana dan dimana? Terlalu banyak berita shg tak semua sempat saya baca.

Tapi prinsipnya kalau ada pelanggaran hukum ya harus diproses scr hukum.

Kecuali dlm delik aduan, dlm hukum pidana itu tdk ada damai atau maaf; semua hrs ditindak. Kasus apaan, sih?," jawab Mahfud MD.

Warganet dengan akun @AditPanda kemudian mengunggah sebuah artikel berita terkait kasus Audrey.

"Ijin prof semoga sedikit membantu terkait pemberitaan audrey yg lg ramai dari kemarin. Terimakasih," tulisnya.

Mahfud MD kemudian mengatakan bahwa harus ada penegakan hukum.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved