Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Takut Diamuk Massa, Mantan Kades Serahkan Diri ke Polisi usai Ketahuan Cabuli Gadis Berumur 12 Tahun

Pria ini diduga menyetubuhi korban dengan modus memberikan ponsel dan sejumlah uang.

Editor:

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang mantan kepala desa menyerahkan diri ke polisi lantaran takut diamuk keluarga korban pencabulan.

Mantan Kepala Desa Oi Soro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, berinisial AG, mengamankan diri ke Mapolsek Sanggar.

Ia khawatir diserang keluarga M (12) setelah perbuatannya terbongkar.

AG diduga telah mencabuli M, seorang siswi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bima.

Pria ini diduga menyetubuhi korban dengan modus memberikan ponsel dan sejumlah uang.

AG akhirnya digelandang ke Mapolres Bima untuk dimintai keterangan, Senin (8/4/2019)

"Pelaku datang sendiri di polsek untuk mengamankan diri. Perbuatan pelaku sempat memicu kemarahan keluarga korban," kata Indra saat dihubungi, Selasa (9/4/2019)

Indra mengatakan, perbuatan pelaku terhadap gadis yang masih duduk di kelas 2 SMP ini diketahui setelah korban menceritakan apa yang dilakukan AG terhadap M.

Kasus pencabulan itu terbongkar dari kecurigaan orangtua korban setelah melihat anaknya memiliki ponsel baru.

"Karena curiga, korban langsung diinterogasi oleh ibunya," ujar Indra

Setelah diinterogasi, korban akhirnya mengakui bahwa ponsel itu merupakan pemberian dari tersangka AG.

Korban juga mengaku telah di setubuhi tersangka.

Dugaan itu diperkuat dengan bukti obrolan AG dalam chat yang ada di ponsel korban.

"Isi dalam SMS itu, tersangka meminta korban untuk mengembalikan ponsel dan uang pemberianya, karena dia sudah tak berselera lagi dengan korban.

"Tentu kalimat itu memicu kemarahan dari keluarga korban," tuturnya

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved