Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

(VIDEO) Tolak Hubungan Intim Suami Siri, Wanita Dianiaya hingga Lapor Polisi

Pria bernama Saptaman Deariyanto (38) tega menganiaya istrinya hanya karena marah istrinya taak mau diajak hubungan intim.

Editor: Siti Nurjanah

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Tuban mengungkap kasus penganiayaan seorang suami terhadap istri siri.

Pria bernama Saptaman Deariyanto (38) tega menganiaya istrinya hanya karena marah istrinya taak mau diajak hubungan intim.

Dikutip dari Surya.co.id, hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Tuban AKP Mustijat Priyambodo, Minggu (7/4/2019).

Suami istri tersebut diketahui merupakan pasangan siri.

"Pelaku minta hubungan intim tapi istri tidak mau. Lalu terjadilah penganiayaan. Keduanya pasangan nikah siri," kata Mustijat, Minggu (7/4/2019).

Korban melapor ke Polsek Widang, Sabtu (6/4/2019).

Korban mengaku dianiaya tubuhnya di bagian tangan dan kaki.

Korban tak tahan perlakuan sang suami pun akhirnya melapor ke polisi.

Priyambodo mengungkapkan, saat ini kasus sedang diproses kepolisian Polsek Widang.

"Masih diperiksa Polsek Widang, ditunggu perkembangannya," pungkasnya. (Tribun-video.com/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria di Tuban Aniaya Istrinya Lantaran Tolak Hubungan Intim, Endingnya...

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved