Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral

Kisah Kakek 72 Tahun yang Menikah dengan Gadis Beda Usia 47 Tahun Ini Kandas Karena Perselingkuhan

Mantan Wakil Wali Kota Parepare, Tajuddin Kammisi (70) menikahi gadis bangsawan Bone, Andi Fitri (25) dengan uang panaik Rp 150 juta ditambah 200 gram

internet
tajuddin_2018032 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Kakek 72 Tahun Menikah dengan Gadis Beda Usia 47 Tahun Ini Berakhir Tragis Karena PerselingkuhanJodoh memang tak ada yang tahu, bahkan untuk pasangan unik ini.

Berbeda usia yang cukup jauh tak membuat niat mereka untuk bersatu batal.
Seperti kisah kakek bernama A Tajuddin Kammisi (72) asal Sulawesi Selatan ini.

pernikahan irwandi
pernikahan irwandi (internet)

Mengutip Intisari, Senin (8/4/2019) kakek Tajuddin pada April 2017 silam meminang seorang mahasiswi cantik bernama Andi Fitri.
Andi Fitri yang kala itu masih kuliah di jurusan Ekonomi Universitas Bosowa terpaut usia 47 tahun dengan kakek Tajuddin.

Baca: Sosialisasikan Program Partai Demokrat, Caleg Nofry Kunjungi Rumah-Rumah Warga di Desa Wioi Satu

Baca: VIDEO – Ribuan Warga Jalan Sehat Menyongsong Pemilu 2019

Baca: Bupati Minsel Canangkan Tompasobaru Jadi Wilayah Pemilu Damai 2019

Tajuddin tak main-main dalam pernikahannya dengan Andi Fitri.

Tajuddin Kammisi dan Andi Fitriani. (Handover)
Ia menyiapkan uang panai sebesar Rp 150 juta ditambah 200 gram emas.

Belum cukup sampai situ, Tajuddin juga memberi Andi Fitri sebuah mobil seharga Rp 600 juta plus satu unit rumah tipe 45 di Makassar berbandrol Rp 700 juta.

Total kakek Tajuddin memberikan mahar sebesar Rp 1,4 miliar untuk meminang Andi Fitri.

“Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih,” kata Kepala Desa Liliriawang (Bone, Sulsawesi Selatan) yang akrab disapa Cunding seperti dilansir Tribun Timur.

Desa Liliriawang sendiri merupakan desa asal Andi Fitria.

Namun patut disayangkan karena rumah tangga Tajuddin hanya bisa bertahan selama 9 bulan saja.

Diketahui pada 3 Januari 2018 silam, Tajuddin mengugat cerai Andi Fitri.

Baca: Lucky Senduk Beberkan Anggaran PDIP Sulut Untuk Saksi Pemungutan Suara Pada Pemilu 2019

Perselingkuhan Andi Fitri disinyalir menjadi alasan Tajuddin menceraikannya.

"Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya," demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone.

8 Bulan baik Tajuddin dan Andi Fitri mengalami sidang proses perceraian.

Lantas pada Senin, 17 September 2018 silam Pengadilan Negeri Agama Watampone mengabulkan gugatan cerai Tajuddin.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved