Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral, Bayi Kecil Ini Ditampar dan Dipaksa Makan Oleh Babysitternya, Sudah 3 Bulan Dikontrak

Polisi setempat pada hari Rabu (3/4/2019) memanggil pengasuh bayi yang diduga telah menyakiti seorang anak berusia 14 bulan .

Editor: Chintya Rantung

Viral, Bayi Kecil Ini Ditampar dan Dipaksa Makan Oleh Babysitternya, Sudah 3 Bulan Dikontrak

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Polisi setempat pada hari Rabu (3/4/2019) memanggil pengasuh bayi  yang diduga telah menyakiti seorang anak berusia 14 bulan .

Sesuai rilisan Koreanherlad, ternyata baby sitter ini sudah lebih dari tiga bulan mengasuh anak ini.

Namun diketahui dia mengasuh anak ini dengan cara menampar dan bahkan mengabaikan bayi itu ketika orang tuanya tidak ada di rumah.

Menurut Kantor Polisi Geumcheon, Korea, polisi setempat sedang menyelidiki baby sitter perempuan berusia 50-an ini.

Perempuan bernama Kim ini sebenarnya dikirim oleh program pengasuhan anak pemerintah Korea yang disebut Babysitting Service.

Baca: Ternyata Ini Rahasianya Ariel Noah Menciptakan Lagu, Benarkah Sama dengan Taylor Swift?

Pelayanan ini ditawarkan oleh Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga Korea untuk keluarga yang memiliki anak-anak di bawah usia 12 tahun.

Baby sitter ini telah dituduh melakukan kekerasan terhadap bayi berulang kali.

 

Baca: Ternyata Ini Rahasianya Ariel Noah Menciptakan Lagu, Benarkah Sama dengan Taylor Swift?

Baca: GEMPAR Berita Mayat Guru Tanpa Kepala, Teringat Aksi Mutilasi Ali Kalora di Poso, Ini 5 Faktanya

Baca: Terima Gaji sebelum Bekerja, Ratusan ASN Padati Halaman Kantor Wali Kota Kotamobagu

Dari termasuk menampar wajah bayi, menarik rambut, menendang, mencubit dan juga mencekokkan makanan secara paksa.

Dan juga telah dibuktikan dengan video yang memperlihatkan Kim meneriaki bayi itu beberapa kali dan mengabaikan bayi ini saat si bayi sedang menangis.

Tuduhan dan tindakannya terungkap setelah orang tua memasang kamera keamanan didalam rumah.

Anak dan Babysitter
Anak dan Babysitter (Yonhap TV)

Pada hari Senin lalu, orang tua mengajukan petisi ke kantor kepresidenan (hal yang biasa dilakukan orang Korea selain membuat laporan resmi) dan membagikan video enam menit yang memperlihatkan pengasuh itu melakukan tindak kekerasan terhadap anak mereka.

Petisi yang dikirimkan oleh orang tua anak ini menyerukan hukuman yang lebih keras terhadap pengasuh bayi tersebut.

Pengasuh bayi yang menganiaya bayi dan memperkuat kriteria kualifikasi untuk didakwa lebih keras.

Petisi ini juga menuntut agar pemerintah menutup dan memudahkan biaya pemasangan kamera keamanan saat mereka menggunakan layanan pengasuhan anak yang diberikan oleh salah satu kementrian di Korea ini.

Petisi yang dibuat oleh orang tua anak ini telah mendapatkan lebih dari 211.000 tanda tangan hingga Rabu (3/4/2019) sore, sementara video tersebut telah ditonton lebih dari 960.000 kali dalam kurun waktu tiga hari.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved