Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cewek SMP Kecanduan Berhubungan Intim, Polisi Tahan Belasan Pelajar dan 2 Orang Dewasa

Akhirnya terungkap kasus seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Malaysia kecanduan berhubungan intim dengan beberapa pria.

Editor: Chintya Rantung
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

Cewek SMP Kecanduan Berhubungan Intim, Polisi Tahan Belasan Pelajar dan 2 Orang Dewasa

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO- Akhirnya terungkap kasus seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Malaysia kecanduan berhubungan intim dengan beberapa pria.

Dilansir dari mstar.com.my, kasus   siswi  SMP  kecanduan berhubungan intim ini terkuak setelah ada laporan dari teman si anak tersebut kepada pihak sekolah.

Dari hasil pemeriksaan guru Konseling diketahui kalau siswi tersebut sudah melakukan hubungan intim dengan beberapa pria di dua sekolah menengah.

Siswi SMP tersebut bahkan mengaku  telah  berhubungan  intim sejak kelas 1 dengan beberapa pria di berbagai lokasi termasuk di kelas, di bawah tangga, rumah telantar, dan juga rumah mereka.

Siswi SMP itu juga mengakui hal itu terjadi atas persetujuan dua pihak, tapi dia tidak pernah meminta uang setelah berhubungan intim.

Selain teman sekolah laki-laki yang sama, siswi SMP tersebut mengaku pernah tidur dengan beberapa siswa laki-laki dari dua sekolah menengah dan pria lainnya.

 

Baca: (VIDEO) Cara Memperbanyak Undo atau History pada Photoshop, Bisa Sampai 1.000 Lho!

Baca: Suami Sering Menuntut Hubungan Intim Tak Wajar, Seorang Istri Melaporkannya ke Polisi

Kepala Investigasi Kriminal Melaka Malaysia, Asisten Komisaris Kamaluddin Kassim mengatakan bahwa para siswa dipindahkan ke sekolah lain di Ayer Keroh karena masalah disiplin.

"Segera setelah kami memiliki informasi rinci tentang aktivitas seksual siswa, guru tersebut telah membawa siswa tersebut untuk mengajukan laporan polisi," katanya.

Polisi telah menahan 11 siswa sekolah berusia antara 13 dan 16 dari tiga sekolah menengah atas dan dua tersangka berusia 21 tahun.

Semua tersangka akan diselidiki berdasarkan Bagian 376 (1) dan Bagian 377B KUHP untuk memperkosa dan melakukan hubungan intim di luar pernikahan.

"Siswa perempuan tersebut dikirim ke Rumah Sakit Malaka untuk menjalani tes kesehatan dan kemudian merekomendasikannya melalui evaluasi kejiwaan."

Baca: Jadwal Bola Liga-liga Top Eropa Sabtu Malam, 3 Laga Big Match di Italia, Jerman dan Spanyol

"Kami akan menyelesaikan penyelidikan sebelum menyerahkannya kepada Wakil Jaksa Penuntut Umum untuk tindakan lebih lanjut," katanya.

Dampak Kecanduan Berhubungan Intim

Dilansir dari Hellosehat, kecanduan berhubungan intim adalah kondisi saat seseorang tidak bisa mengelola hasratnya dalam berhubungan intim.

Pikirannya dipenuhi tentang hal-hal tentang hubungan intim yang tak bisa ia lepaskan.

Ia juga tidak bisa mengendalikan dorongan untuk melakukan hal itu layaknya orang normal lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved