Berita di Manado
6 Fakta Penangkapan 7 Tersangka Pencurian Motor di Manado: 80 TKP, Bawa Softgun hingga Lari dari Sel
6 Fakta Penangkapan 7 Tersangka Pencurian Motor di Manado: 80 TKP, Bawa Softgun hingga Lari dari Sel
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polresta Manado menangkap 5 tersangka pencurian dan 2 penadah sepeda motor yang beraksi di Kota Manado, Sulawesi Utara pada Senin (01/04/2019)
Polisi juga mengamankan puluhan sepeda motor sebagai barang bukti.
Berikut fakta-fakta yang dihimpun tribunmanado.co.id:
1. Identitas tersangka
Kelima tersangka pencurian yakni AR alias Rian (18), RM alias Valdo (18), keduanya warga Desa Motoling Timur, Kecamatan Motoling, dan MR alias Lino (19) warga Desa Boyong Atas Kecamatan Tengah, serta RSP alias Evan (19) warga Desa Tokin Baru, Kecamatan Motoling Timur.
Mereka adalah warga Minahasa Selatan. Tersangka pencurian terakhir yakni JM alias Jerry (33), warga Kelurahan Ranotana, Kota Manado.
Sedangkan penada sepeda motor yakni VT alias Mado (23) warga Desa Mokobang, Kecamatan Modoinding, dan FL alias Lin (26) warga Desa Wulurmaatus, Kecamatan Modoinding.
2. JM Ditembak Polisi
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, didampingi Kasat Reskrim AKP Wibowo Sitepu menjelaskan, bahwa para terduga tersangka ditangkap di lokasi berbeda.
"Ada yang ditangkap di Modoinding, dan ada yang ditangkap di Manado, dan di hari yang berbeda. Intinya saat ini para tersangka sudah diamankan, dan sedang diproses penyidik," ungkapnya.
Ditegaskannya juga, salah satu tersangka yakni JM alias Jerry, terpaksa ditembak anggotanya, karena mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
3. Bawa air softgun
Kapolresta Manado Kombes Benny Bawensel merilis hasil tangkapan tersebut di Markas Polresta Manado, Senin (1/4/2019).
Terpantau satu di antara tersangka mengalami luka di kaki kirinya.
Bawemsel mengatakan, JM terpaksa ditembak anggotanya karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.