Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pencabulan Anak

Terciduk Setubuhi Anak Kandung, Suami Dilaporkan Istri ke Polsek Toboali

Entah apa yang merasuki benak Tr, hingga diduga nekat menyetubuhi sebut saja Mawar (11) yang tak lain merupakan putri kandungnya sendiri.

Editor: Frandi Piring

TRIBUNMANADO.CO.ID - Entah apa yang merasuki benak TR, hingga diduga nekat menyetubuhi sebut saja Mawar (11) yang tak lain merupakan putri kandungnya sendiri.

Perilaku tak terpuji tersebut, dilaporkan sang ibu KS (30) ke Polsek Toboali, Minggu (31/3/2019) sore kemarin.

Kasus tindak pidana persetubuhan anak kandung tersebut, terjadi di kediaman terduga pelaku di Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (29/3/2019).

Baca: 8 Fakta Ini Ungkap Amelia Si Siswi SMA yang Jual Keperawanan RP 1,5 Juta  

Terkuaknya aksi bejat Tr, berawal dari keterangan saksi SU (26) yang sempat memergoki aksi pelaku yang kemudian melaporkannya kepada ibu korban.

Penasaran, Ks pun menanyakan kebenaran hal tersebut. Awalnya, Mawar menyangkal. Setelah didesak akhirnya, Mawar mengaku telah berulang kali disetubuhi sang ayah.

Tidak hanya itu, pelaku pun mengancam memukul korban jika menceritakan perilaku tak senonoh tersebut kepada siapapun.

Baca: Gadis ABG Dipaksa Layani Hasrat Tiga Kakak Kandungnya di Tempat Ibadah, Ini Kronologinya!

Kapolsek Toboali, Iptu Yandri mengatakan, kasus dugaan persetubuhan tersebut dilaporkan ibu kandung korban terkait Tindak Pidana TP. Persetubuhan anak dibawah umur, berdasarkan LP/B-201/III/2019/BABEL/RES BASEL/SEK TOBOALI, Hari Minggu tanggal 31 Maret 2019 pukul 15.30 WIB.

"Awalnya saksi memberitahukan kepada ibu korban bahwa Mawar telah disetubuhi Tr yang merupakan ayah kandung korban. penasaran, pelapor langsung menanyakan kepada korban dan korban mengatakan sudah berkali-kali dilakukan perbuatan persetubuhan badan yang dilakukan oleh pelaku," ujar Yandri mewakili Kapolres AKBP Aris Sulistyono SH,MH, Minggu (31/3/2019) tadi malam.

Tidak hanya itu, menurut Yandri korban pun sempat mengancam korban, jika menceritakan aksi persetubuhan tersebut kepada siapiapun.

" Korban juga diancam akan dipukul oleh pelaku apabila memberitahukan perbuatan tersebut kepada siapapun," bebernya.

Saat ini kasus dugaan persetubuhan anak kandung tersebut, masih di dalami pihak kepolisian. Termasuk mencari saksi dan alat bukti dalam kasus tersebut.

Baca: Video Debt Collector Tewas Diamuk Massa Setelah Ketahuan Ambil Paksa Mobil di Jalanan

" Untuk tindakan kepolisian Menerima LP, BAP Korban dan saksi, Lidik Pelaku dan rencannya akan melakukan Visum et revertum terhadap korban," pungkasnya.

Tautan: http://bangka.tribunnews.com/2019/04/01/diduga-setubuhi-anak-kandung-seorang-istri-di-desa-keposang-toboali-lapor-suaminya-ke-polisi.

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved