Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Warga Negara Asing di Jepang Tinggalkan Tagihan Kesehatan hingga Rp 13 Miliar Kurun Satu Bulan

Sekitar 20 persen atau 372 lembaga kesehatan tersebut tidak berhasil menagih semua tagihan dari pasien asing tersebut.

Penulis: | Editor:
klikdokter.com
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga negara asing di Jepang meninggalkan tagihan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya hingga 100 juta yen atau sekitar Rp 13 miliar.

Dikutip dari Asahi Shimbun, angka tersebut berdasarkan hasil survei Kementerian Kesehatan Jepang per Oktober.

Ada sekitar 2.000 lembaga medis di Jepang menerima pasien asing, baik turis maupun yang tinggal sementara di negara itu, pada Oktober.

Sekitar 20 persen atau 372 lembaga kesehatan tersebut tidak berhasil menagih semua tagihan dari pasien asing tersebut.

Kemkes menghubungi sekitar 8.000 lembaga medis untuk penelitian ini dan menerima tanggapan dari 3.980.

Dari jumlah itu, 1.965, atau 49 persen, telah merawat setidaknya satu pasien asing.

Rata-rata, setiap institusi medis memiliki 42 pasien asing, tetapi 10 rumah sakit telah merawat lebih dari 1.000 pasien pada Oktober saja.

Di 372 rumah sakit, sekitar 3.000 tagihan belum dibayarkan setelah satu bulan.

Dalam banyak kasus, pasien tidak memiliki asuransi kesehatan nasional.

Pejabat kementerian kesehatan sedang mempertimbangkan cara untuk meningkatkan perawatan bagi pasien asing.

Jumlah wisatawan diperkirakan akan meningkat ketika Jepang menjadi tuan rumah Piala Dunia Rugby akhir tahun ini dan ketika Tokyo mengadakan Olimpiade Musim Panas dan Paralimpiade tahun depan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved