Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BI Sulut Dorong Pemda Agar 100 Persen Non-Tunai

Bank Indonesia (BI) Sulut terus mendorong pemerintah daerah, yakni kabupaten kota menerapkan sistem pembayaran non-tunai di semua aspek layanannya

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
zoom-inlihat foto BI Sulut Dorong Pemda Agar 100 Persen Non-Tunai
NET
Ilustrasi

BI Sulut Dorong Pemda Agar 100 Persen Non-Tunai

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Bank Indonesia (BI) Sulawesi Utara terus mendorong pemerintah daerah, yakni kabupaten kota menerapkan sistem pembayaran non-tunai di semua aspek layanannya.

"BI sudah punya roadmap-nya bagaimana Pemda menerapkan itu. Baru-baru ini kami mensosialisasikannya di Bupati dan wali kota se-Bolmong di Kotamobagu," ujar Kepala Perwakilan BI Sulawesi Utara, Arbonas Hutabarat, Selasa (27/3/2019).

Baca: Calon Pendeta Melinda Zidami Sebenarnya Sudah Merencanakan Pernikahannya di Bulan Juni

Katanya, elektribifkasi layanan pembayaran itu menjadi target yang tak bisa ditawar dalam upaya menciptakan pemerintahan transparan dan akuntabel.

BI bercita-cita semua layanan pembarayaran pemerintah mulai dari belanja rutin, gaji ASN, pembayaran rekanan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Samsat, SIM, semuanya dilakukan online atau non-tunai.

"Termasuk PPh dan pembayaran kecil-kecil," ujar Arbonas.

Baca: Bukti Kejanggalan Pernikahan Lucinta Luna Tersebar, Foto Jendela Terungkap, Netizen: Pansos!

Ia bersyukur, sejauh ini hampir semua kabupaten kota telah menerapkan layanan elektronifikasi pembayaran. Meskipun belum menyeluruh semua jenis transaksi pembayaran.

"Beruntung ada Bank SulutGo yang sudah mendukung lewat jaringan dan teknologinya, Kasda Online," kata Arbonas.

Baca: 2020 Sulut Pilkada Serentak, Wagub Tafsir APBD Terkuras Rp 400 Miliar

Kedepan ia berharap semua daerah 'full' 100 persen pembayaran online sehingga bisa efisien.

"Memang kita masih terkendala geografi, tiga kabupaten kepulauan masih baru memulai," ujarnya.(ndo)

Baca: Kabar Terbaru Nikita Mirzani yang Melaporkan PC dengan Tuduhan Pengancaman dan Pornografi

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved