(VIDEO) - MUI Harap Istilah Cebong dan Kampret Tidak lagi Digunakan Dalam Ruang Publik
MUI berharap masyarakat tidak lagi meneriakkan istilah "kecebong" maupun " kampret" sebagai perbedaan pilihan politik dalam ruang publik
TRIBUNMANADO.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap masyarakat tidak lagi meneriakkan istilah "kecebong" maupun " kampret" sebagai perbedaan pilihan politik dalam ruang publik seperti majelis taklim.
"Saya melihat istilah-istilah yang tidak baik itu tidak perlu dipertahankan atau diteruskan karena itu menyalahi 'ahlakul karimah'," kata Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI Muhyidin Junaidi menjawab pertanyaan media yang ditemui di Jakarta, Senin (25/3/2019).
Menurut Muhyidin, pendukung masing-masing kubu politik tidak perlu memberi predikat tertentu kepada pihak yang memiliki perbedaan pandangan politik dengannya.
Dalam masa pesta demokrasi saat ini, masyarakat kerap menjuluki dua panggilan bagi masing-masing pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Kalau kita tidak senang kepada pihak tertentu, ya sudah, tidak usah kita kasih predikat 'kecebong', 'kampret', dan lain sebagainya. Itu tidak terpuji," kata Muhyidin.
Muhyidin menegaskan bahwa perbedaan pilihan politik jangan sampai menjadikan bangsa Indonesia terpecah belah.
Ia juga mengajak umat Muslim untuk memanfaatkan hak pilihnya dalam pemilu, 17 April 2019.
Baca: Bunuh Kakak Ipar dengan Tikaman 21 Kali, Terdakwa Sudarman Divonis 12 Tahun Penjara
Baca: Komunitas Anak Muda Pendukung Prabowo Sandi Gelar Pertunjukan Seni Budaya Betawi
Baca: KPU Tunjuk Sembilan Nama Panelis Debat Keempat Pilpres, Ini Daftarnya