Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bawaslu Sulut Temukan Surat Suara Cacat di Bolmong

Bawaslu Sulut menemukan surat suara Pemilu 2019 dalam kondisi cacat. Anggota Bawaslu Sulut mengatakan,kondisi surat suara cacat ini berpotensi masalah

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Mustarin Humagi, Anggota Bawaslu Sulut 

Bawaslu Sulut Temukan Surat Suara Cacat di Bolmong

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Bawaslu Sulut menemukan surat suara Pemilu 2019 dalam kondisi cacat.

Mustarin Humagi, Anggota Bawaslu Sulut mengatakan, kondisi surat suara cacat ini berpotensi masalah. Salah satu daerah temuan di Kabupaten Bolmong.

"Surat suara cacat itu tintanya berceceran seperti noda, baru gambarnya tak sempurna bergaris-garis," ujar dia kepada tribunmanado.co.id, Jumat (22/3/2019)

Temuan itu di kertas suara DPR RI, kondisi cacat ditemukan setelah diambil sampel 7 dus surat suara.

Baca: Menjelang Pemilu 2019, KPU Bolmong Pacu Pelipatan Surat Suara

Baca: Jokowi-Maruf Amin Unggul 21,3 Persen dalam Survei Indo Barometer Pakai Simulasi Surat Suara Lengkap

Bawaslu kemudian merekomendasikan untuk menghentikan pelipatan kertas suara yang cacat ini.

Ada aturan soal standar kertas suara, dengan kondisi cacat otomatis harus diganti.

Bawaslu meminta KPU terutama petugas pelipat surat suara untuk hati-hati memperhatikan kondisi surat suara cacat.

Soal surat suara ini, masih direkap lagi jumlah persisnya

Meidy Tinangon, Komisioner KPU Sulut pun tak membantah jika ada surat suara yang belum sesuai standar.

"Kita masih rekap jumlahnya," kata dia.

Hasil rekap surat suara yang tidak sesuai standar kemudian akan diganti dengan yang baru. (ryo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved