Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tips Kesehatan

Anda Sering Nyeri Punggung? Ini 4 Tipe dan Gejala Nyeri Punggung yang Tak Boleh Diremehkan

Nyeri punggung pada umumnya bukanlah keluhan yang perlu ditakutkan.da beberapa kondisi yang membuat kita tidak boleh meremehkan rasa nyeri itu

Editor:
Internet
Ilustrasi sakit punggung 

TRIBUNMANADO.CO.ID -- Nyeri punggung pada umumnya bukanlah keluhan yang perlu ditakutkan.

Namun, ada beberapa kondisi yang membuat kita tidak boleh meremehkan rasa nyeri di bagian belakang ini.

Gangguan sakit punggung bawah diderita sekitar 1 dari 8 orang, menurut data di Amerika.

Baca: Ini Kata Austin Mahone Saat Pertama Lihat Foto Syahrini, Mendadak Kecewa Saat Tahu Fakta Syahrini

Kabar baiknya, sekitar 80-90 persen nyeri ini tidak berbahaya serta datang dan sergi.

“Keluhan ini bisa bikin kita perlu istirahat beberapa har?, tapi biasanya nyeri punggung bawah dengan cepat membaik dan kita bisa beraktivitas lagi,” kata ahli bedah ortopedi Neel Anand.

Nyeri punggung ringan bisa diatasi dengan obat anti-inflamasi seperti aspirin, istirahat dan membatasi aktivitas yang menyebabkan tarikan di punggung.

Sayangnya, tidak semuanya bisa menghilangkan keluhan.

Ketika nyeri punggung terasa sangat mengganggu, segera periksakan ke dokter.

Menurut Anand, ada beberapa nyeri punggung yang tidak boleh diremehkan:

1. Nyeri punggung dengan hilangnya kontrol kandung kemih

Jika kamu menderita nyeri punggung bersama dengan hilangnya kemampuan untuk menahan kandung kemih atau buang air, jangan didiamkan.

Ini berarti ada sesuatu pada kanal tulang belakang, misalnya saraf terjepit, yang akan menekan saraf terutama di bagian kandung kemih dan usus, menyebabkan kelumpuhan sementara,” kata Anand.

Bila saraf ini terjepit cukup lama, bisa sulit dipulihkan dan berfungsi normal lagi.

;;

Ilustrasi sakit punggung dan pinggang(grinvalds)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved