Kunjungi Kantor BPOM, Gubernur Sumsel Sebut Telah Bentuk Tim Menindaki Obat dan Makanan Terlarang
Herman Deru melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM di Jalan Gubernur H Bastari, Selasa (19/3/2019).
TRIBUNMANADO.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Komisi IX beserta rombongan didampingi Gubernur Sumsel Herman Deru melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM di Jalan Gubernur H Bastari, Selasa (19/3/2019).
Pada kesempatan itu, anggota Komisi IX DPR RI, Ansori Siregar seiring banyaknya temuan makanan mengandung borak dan formalin, seperti contoh ada siswa di Kabupaten Lahat yang tewas akibat jajan makanan sembarangan yang dijual kantin sekolah, sehingga menjadi perhatian khusus bagi pihaknya.
Selain itu adanya peredaran penjualan obat palsu yang dijual bebas serta kosmetik ilegal yang banyak ditemukan di pasaran.
Menurut Ansori yang juga Politisi PKS ini, perbuatan tersebut murni dilakukan oleh tangan jahil yang tidak bertanggung jawab.
Dimana kejahatan besar dilakukan oleh orang yang besar pula.
“Mirisnya di Palembang khusunya di Sumsel penegakan hukumnya masih lemah. Untuk itu saya harap penegakkan hukum tentang ini di nomor satukan, karena Sumsel sudah siaga satu dan harus waspada,” ungkapnya.
Baca: Dinilai Menjiplak Kartu Pra Kerja Jokowi, BPN: Pak Erick Thohir Mungkin Enggak Paham Itu
Pengawasan serta peredaran obat palsu dan kosmetik ilegal ini harus ditingkatkan, karena kusus wilayah Lubuk Linggau dan Pagaralam adalah jalur masuknya distribusi kosmetik ilegal.
Dari itu, tugas Badan POM disini harus mencegah dan melindungi masyarakat dari penyakit.
“Sumsel ditetapkan sebagai wilayah rawan dan kami meberikan Badan POM Palembang rapor merah karena kekuatan hukumnya lemah. Untuk itu kuatkan nyali dalam menegakkan hukumnya,” ujarnya.
"Sehingga memberikan efek jera pada pelaku yang tidak bertanggung jawab tersebut, karena tidak ada kasus hukum yang tuntas terhadap pelaku kriminal penjual obat terlarang dan kosmetik illegal," tambahnya.
Baca: Video Viral - Lubang Misterius Muncul di Langit Uni Emirat Arab, Ini Cuplikannya
Sementara menyikapi hal tersebut, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, bahwa sebelum RUU itu disahkan menjadi Undang-undang, dirinya memiliki inisiatif mebuat Pergub.
Dimana, dalam Pergub tersebut akan dibuatkan Tim yang beranggotakan, Balai POM, Kepolisian, Pol PP dan Dinas Kesehatan.
“Nanti sebelum ini diberikan UU Tim ini kewajibannya tidak hanya bisa mengawasi tapi juga bisa menindak terkait obat-obatan dan makanan terlarang yang beredar di tengah masyarakat,” jelas Herman Deru.