Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Viral! Mbah Sumini Dituduh Bantu Aborsi, Hasil Forensik Diragukan

Sidang lanjutan kasus pembuangan bayi di area persawahan di Desa Krenceng, Kepung, Kediri digelar Rabu (13/3/2019).

Editor:

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang lanjutan kasus pembuangan bayi di area persawahan di Desa Krenceng, Kepung, Kediri digelar Rabu (13/3/2019).

Sidang lanjutan tersebut menjadi perhatian karena salah seorang terdakwa yakni Sumini (85), viral di media sosial.

Kisah wanita yang akrab dipanggil Mbah Sumini tersebut viral setelah diunggah sang pengacara, Ander Sumiwi Johana.

Ander Sumiwi Johana membagikan kisah tentang Mbah Sumini di akun Facebooknya pada Rabu (13/3/2019).

Menurut Ander, Sumini sebenarnya hanyalah korban dari kedua tersangka lain yang merupakan orangtua bayi, Kamsidi (51), dan Ika Wahyuningsih (27).

Baca: Viral Video Penangkapan Pelaku Penikaman Siswa SMA St Thomas Aquino Manado, Polisi: Kami Masih Kejar

Baca: 8 Fakta Penikaman di Depan SMU St Thomas Aquino Manado, Identitas Korban hingga Kronologi Kejadian

Baca: TERUNGKAP - Penampakan Sosok Hitam di Belakang Demian dan Sara saat Selfie di Mobil

"Mbah Sumini terseret dan didakwa ikut serta dalam tindak pidana yang mengakibatkan matinya bayi tersebut," ujar Ander kepada Tribun-Video, Jumat (15/3/2019).

Mbah Sumini didakwa sebagai dukun aborsi, namun Ander mengklaim bahwa nenek tersebut membantu sebenarnya kesehatan kandungan dan bayi Ika sebelum melahirkan.

"Ternyata hari ini fakta persidangan memaparkan jika bayi itu lahir beberapa hari kemudian dalam kondisi masih hidup, bayi meninggal karena dibekap bantal oleh pelaku Ika (bukan diaborsi oleh Sumini)," ungkap Ander.

Ander yang merupakan pengacara sukarela, menolong Sumini karena merasa kasihan.

"Di senja hidupnya, Mbahe harus menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi," paparnya.

Ander pun menyebutkan bahwa ia bertemu dengan Sumini ketika pelimpahan perkara pembunuhan dengan terdakwa Ali Muhson di kejaksaan Ngasem.

"Mbahe lingak-linguk kebingungan, lalu saya dekati. Saya tanya apakah mau saya dampingi? Mbahe takut nggak bisa bayar saya," ujarnya.

Setelah dijelaskan bahwa bantuan hukumnya gratis, Sumini bersedia kasusnya ditangani oleh Ander.

Sumini sebelumnya tidak ditahan karena dijamin oleh cucunya.

Namun pada Februari lalu Sumini ditahan karena berkasnya telah lengkap dan kini menjalani persidangan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved