Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Terjadi, Begini Pendapat Psikolog
Menurutnya Penyebab seorang remaja melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak terjadi karena berbagai faktor
Penulis: Andreas Ruauw | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Peristiwa cabul anak dibawah umur di Minahasa menimbulkan berbagai pendapat.
Seperti tanggapan dari seorang ahli psikologi bernama Orley Charity Sualang, S Psi MA.
Menurutnya Penyebab seorang remaja melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak adalah:1. Rangsangan & pengaruh yang ditimbulkan dari konten porno yg pernah ditontonnya, tingginya frekuensi seorang remaja menonton film dewasa, seksual melalui media elektronik yang belum sesuai dengan umurnya.
2. Seorang remaja pernah menjadi korban pelecehan seksual/kekerasan seksual. 3. Kurangnya pemahaman remaja akan pendidikan seks. 4. Tingginya kejahatan seksual di lingkungan remaja tersebut.
Penanganannya:Berikan aturan yang tegas kepada remaja tentang batasan usia film yang dapat ditonton oleh anak. Perlu adanya bimbingan orangtua ketika menonton film yang tidak sesuai dengan umur remaja.
Perlu adanya trauma healing therapy dari psikolog & pembekalan secara rohani dari tokoh agama bagi pelaku kekerasan seksual yang pernah menjadi korban kejahatan seks pada masa kecilnya. Perlu diberikan edukasi tentang seks pada remaja, edukasi tersebut dapat diberikan oleh orangtua, pihak sekolah, & pihak gereja/tmp dimana remaja tersebut beribadah, serta beberapa lembaga sosial masyarakat.
Pihak kepolisian perlu sigap dalam menangani kejahatan seksual yang terjadi di lingkungan bermasyarakat, pemerintah/dinas sosial juga dapat melakukan sosialisasi terkait edukasi seks sesuai tahap perkembangan anak/remaja.
Sedangkan untuk si korban begini penjelasan Orley Sualang.
Pemulihan bagi korban:
1. Korban perlu dipsikoterapi & diberikan terapi psikososial oleh psikolog untuk mengetahui seberapa dalam trauma yang dialami, bgaimana memberi motivasi dan semangat agar si korban tidak mengalami stres berat / depresi, serta mampu kembali beradaptasi dg lingkungan sekitarnya.
2. Apabila korban mengalami gangguan kesehatan mental yang cukup berat, maka perlu ditangani denga psikofarmakologi oleh psikiater.
3. Korban perlu diberikan edukasi rohani dari tokoh agama untuk meningkatkan keimanannya kepada Tuhan. (eas)