Panggilan Bawaslu Tak Dipenuhi Fadli Zon dan Neno Warisman, Berikut 4 Faktanya
Buntut panjang kehadiran Fadli Zon serta Neno Warisman di malam puncak Munajat 212 pada Kamis (21/2/2019) terus bergulir.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Buntut panjang kehadiran Fadli Zon serta Neno Warisman di malam puncak Munajat 212 pada Kamis (21/2/2019) terus bergulir.
Pasalnya terkait dengan kehadiran Fadli Zon serta Neno Warisman Bawaslu memanggil keduanya.
Berikut ini 4 Fakta Terkait dengan pemanggilan Fadli Zon dan juga Neno Warisman yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Kampanye

Acara yang bertajuk malam Munajat 212 pada Kamis (21/2/2019) memang telah usai di gelar.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon hadir nampak hadir dalam acara tersebut.
Baca: KBRI Kuala Lumpur Kembalikan Jenazah 2 WNI Korban Mutilasi Kepada Keluarga
Selain Fadli Zon, Wakil Ketua Umum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Neno Warisman, juga terpantau hadir.
Mengutip dari Kompas.com, Bawaslu DKI Jakarta menerima laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu dalam kegiatan Munajat 212 yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019) lalu.
Dalam laporan tersebut, ada tiga pihak yang dilaporkan yaitu Zulkifli Hasan, Fadli Zon, Neno Warisman, dan MUI DKI Jakarta.
2. Panggilan Kali ke 3

Bawaslu telah melakukan pemanggilan ke 3 terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye dalam acara malam munajat 212.
Mengutip dari Kompas TV dalam panggilan kali ini merupakan panggilan ke 3 bagi Fadli Zon dan Juga Neno Warisman.
Namun dalam pemanggilan ke 3 ini, baik Fadli Zon atau pun Neno warisman tak menghadiri pemanggilan.
"Untuk Pak Fadli Zon kenapa tidak hadir, menurut informasi stafnya mereka berada di luar negeri, yaitu di Mesir."
"Untuk Neno Warisman mereka tidak ada informasi," kata Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi kepada wartawan.
Baca: Habib Bahar bin Smith: Saya Sampaikan kepada Jokowi, Tunggu Saya Keluar!