Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Fahri Hamzah Yakin Pembebasan Siti Aisyah Bukan Karena Lobi Pemerintah RI

Fahri yakin pembebasan Siti Aisyah karena prosedur pada hukum di Malaysia, bukan berdasarkan lobi Pemerintah RI.

Editor: Charles Komaling
IST/AFP MOH RASFAN
Siti Aisyah 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Terkait klaim pemerintah atas pembebasan Siti Aisyah yang didakwa membunuh Kim Jong Nam,  Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melemparkan kritikan.

Menurut Fahri, pernyataan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menunjukkan pembebasan Siti Aisyah bukan atas peran Pemerintah RI, melainkan murni karena hukum di Malaysia.

"Itu sudah dibantah sama Mahathir, saya juga ngikutin berita itu, sidangnya sudah lama. Dan kemudian itu adalah hukum di Malaysia, enggak mungkin (diintervensi)," ujar Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Fahri mengatakan Malaysia sedang diuji karena ada beberapa orang asing yang dibunuh di negara itu. Oleh karena itu, proses hukum yang mereka tegakkan pasti profesional.

Fahri yakin pembebasan Siti Aisyah karena prosedur pada hukum di Malaysia, bukan berdasarkan lobi Pemerintah RI. "Dan ini Mahathir, mereka profesional. Sudahlah kalau kita itu mau klaim-klaim, malu sendiri nanti jadinya," katanya.

Sebelumnya, Mahathir Mohammad, Selasa (12/3/2019), mengatakan pembebasan Siti Aisyah sudah mengikui aturan hukum yang berlaku. Pembebasan Siti Aisyah yang mendadak itu memicu pertanyaan adanya intervensi terhadap sistem hukum Malaysia.

Anggapan ini muncul setelah Pemerintah Indonesia mengaku telah melobi Kuala Lumpur terkait kasus ini. Namun, Mahathir kepada jurnalis di parlemen Malaysia membantah tudingan atau anggapan tersebut.

"Di dalam sistem hukum diizinkan pembatalan dakwaan. Itu yang terjadi. Saya tidak tahu rincian tentang penyebab pembatalan dakwaan itu," ujar Mahathir.

Dia menambahkan, dirinya sama sekali tidak mengetahui jika telah terjadi negosiasi antara Indonesia dan Malaysia dalam kasus ini. Adapun Pemerintah Indonesia menerbiTkan surat dari Kementerian Kehakiman kepada jaksa agung Malaysia yang intinya mengatakan Siti Aisyah adalah korban penipuan dan dia harus dibebaskan. Pekan lalu, jaksa agung Malaysia mengabulkan permintaan Pemerintah Indonesia itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fahri Hamzah Kritik Pemerintah soal Klaim Lobi Pembebasan Siti Aisyah ", https://nasional.kompas.com/read/2019/03/13/14091871/fahri-hamzah-kritik-pemerintah-soal-klaim-lobi-pembebasan-siti-aisyah.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved