Takut Kehilangan, Pelaku Rekam Hubungan Badan dan Sebar Foto Syur Mantan Pacar di Sosmed
Dimintai keterangan setelah diamankan oleh kepolisian, terungkap motif pelaku menyebarkan foto-foto syur pelaku dengan bidan AY tersebar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu minggu berlalu, pelaku penyebar foto-foto syur seorang bidan di Prabumulih, akhirnya berhasil diamankan oleh kepolisian.
Dikutip dari TribunSumsel.com, pelaku diketahui adalah mantan pacar korban.
Ia adalah Edodi Mandala (30), warga Gang Swis Kelurahan Kemuning Kecamatan Lubuk Linggau Utara Kota Lubuk Linggau.
Dimintai keterangan setelah diamankan oleh kepolisian, terungkap motif pelaku menyebarkan foto-foto syur pelaku dengan bidan yang berinisial AY tersebut.
Dari keterangannya, Edodi ternyata mengincar harta korban.
Ia juga menyebarkan foto-foto syur sang bidan, agar korban tidak pergi meninggalkan pelaku.
"Saya nekat menyebarkan foto-foto syur mantan pacar di media sosial ingin mengikat korban agar jangan kemana-mana dan untuk memanfaatkan korban mengambil uangnya," kata Edodi Senin (11/3/2019).
Terkait foto-foto syur yang beredar tersebut, Edodi mengaku dengan sengaja membuatnya.
Ia mengabadikan foto tersebut saat sedang melakukan hubungan badan dengan korban.
"Perbuatan yang ke-9 direkam atas persetujuan AY juga dan kami lakukan suka sama suka," kata Edodi.
Dijelaskan oleh Edodi, dirinya pertama kali mengenal korban melalui Facebook.
Mereka kemudian dekat dan berpacaran dan sudah berjalan 5 bulan.
Selama 5 bulan berpacaran itu, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan bidan AY.
Selama menjalin hubungan dengan korban, Edodi beberapa kali bertemu dengan korban di tempat indekosnya di Kawasan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur.
"Bulan pertama belum saya lakukan hubungan badan," kata Edodi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pelaku-penyebar-video.jpg)