Sande Akan Jabat PLH Sekda Kotamobagu Sampai 22 Maret 2019
Sesuai Surat Perintah Wali Kota Kotamobagu mulai hari ini Senin (11/03/2019) Ir Sande Dodo MT menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekda.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU- Sesuai Surat Perintah Wali Kota Kotamobagu mulai hari ini Senin (11/03/2019) Ir Sande Dodo MT menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda).
Surat Perintah tersebut tertuang melalui surat perintah Wali Kota Kotamobagu Nomor :821.3/BKPP-KK/SP/12/2019 tanggal 8 Maret 2019.
"Saya sudah menerima surat perintah. Terhitung hari ini hingga tanggal 22 Maret saya sebagai Pelaksana Harian (PLH) sekda. Setelah itu PLT sekda kembali melanjutkan tugasnya," ujar Sande Dodo saat ditemui di Kantor Wali Kota Kotamobagu.
Baca: Rukmi dan Agung Sudah Mendaftar Seleksi Sekda Kotamobagu
Sande mengatakan akan melaksanakan tugas yang diberikan pimpinan kepadanya. "Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tentunya harus menjalankan apapun perintah yang sesuai dengan aturan yang ada," ujar Sande.
Saat ini Sande menjabat dua jabatan. Sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu.
"Saya akan melaksanakan tugas semaksimal mungkin. Akan saya bagi waktu untuk dua jabatan tersebut," ujar Sande.
Adnan Massinae Plt Sekda Kotamobagu saat ini sedang melaksanakan cuti untuk menjalankan ibadah umroh. "Iya benar saya sedang cuti," ujar Adnan.(dik)
Berita Populer: Pelakor di Manado Ini Minta si Pria Bawa Istri Sahnya ke Rumah Sakit Jiwa: Tamo Bunung pa Ngana Yudi