49 Desa di Minsel Segera Terima Dandes Tahap Satu
Selama tiga pekan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) mengevaluasi RAPBDes.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG-Selama tiga pekan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) mengevaluasi RAPBDes. Namun dalam jangka waktu tersebut baru 49 desa di Minahasa Selatan (Minsel) yang dinyatakan lengkap memasukan dokumen evaluasi.
Oleh karena itu 49 desa tersebut dalam waktu dekat segera dicairkan dana desa (dandes) tahap satu. Kepala Dinas PMD melalui Sekretaris Dinas PMD Altin Sualang mengutarakan dandes akan ditransfer ke kas daerah.
"Kami berterima kasih kepada desa yang sudah komitmen dengan waktu penyampaian evaluasi RAPBDes," ucap dia, Jumat (08/03/2019).
Baca: Bupati Minsel: Pakai Daun Woka, Jangan Stirofoam
Dinas PMD segera memprosss permintaan dandes ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). "Saya beri jaminan, 49 desa yang sudah selesai evaluasi dandesnya akan segera dicarikan," kata dia lagi.
Batas terakhir pemasukan dokumen evaluasi RAPBDes hanya sampai hari ini. Plt Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Minsel ini mengutarakan sudah tidak ada lagi pemberian perpanjangan waktu. (dru)
Berita Populer: Intip Gaya Fashion Nagita Slavina & Rieta Amilia dengan Sepatu yang Sama, Lebih Cocok Siapa?