Polisi Kejar Pemberi Sabu-sabu kepada Andi Arief
Bareskrim Polri melakukan pengembangan terhadap pengedar narkoba jenis sabu kepada politikus Partai Demokrat, Andi Arief.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengembangan terhadap pengedar atau pemberi narkoba jenis sabu-sabu kepada politikus Partai Demokrat, Andi Arief.
Meski begitu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, enggan mengungkapkan lebih jauh mengenai teknis penyidikan.
Mengingat, katanya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran.
"Untuk pengedar kami masih dalam tahap pengejaran jadi mohon maaf saya tidak akan buka sini," ujar Eko di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).
Baca: Kasusnya Tidak Dilanjutkan, Andi Arief Siap Ancam Tuntut Mahfud MD
Baca: Berstatus Hanya Pengguna, Kasus Narkoba Andi Arief Dihentikan Polisi
Lebih jauh, Eko mengungkapkan penyidik bakal menyambangi rumah Andi Arief dalam rangka pengembangan penyidikan.
"Kita kejar terus. Dalam beberapa jam tim sedang ke rumahnya," tutur Eko.
Seperti diketahui, Andi Arief mendapatkan rehabilitasi jalan setelah kedapatan memakai narkoba jenis sabu.
Baca: Maruf Amin Soal Kasus Narkoba Andi Arief: Tokoh Politik Nasional, Kok Masih Terpapar
Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan link http://jabar.tribunnews.com/2019/03/07/pengedar-narkoba-untuk-andi-arief-diburu-polisi.
Editor: Ravianto