Andi Arief Sebut Mahfud MD Sok Tau: Jangan Berspekulasi, Saya Bisa Tuntut dalam Jalur Hukum
Andi Arief, menanggapi pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, soal kasus narkoba yang dialaminya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, menanggapi pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, soal kasus narkoba yang dialaminya.
Andi meminta agar Mahfud tidak berspekulasi macam-macam tentang kasusnya.
Melalui cuitannya, Rabu (6/3/2019), Andi bahkan mengancam akan menuntut Mahfud MD.
Begini cuitannya kepada Mahfud:
"Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yg sedang saya alami.
Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum
dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu
karena sok tahu dan sok bener," tulis Andi.
Pada cuitan kedua, Andi juga meminta agar Mahfud mempercayakan kasus Andi ke pihak yang berwajib.
Karena kasus penangkapan pada Minggu (3/3/2019) lalu masih dalam penanganan polisi.
Baca: Permohonan Penangguhan Penahanan Ratna Sarumpaet Ditolak Majelis Hakim, Ini Alasannya
Andi juga menegaskan hingga kini dirinya belum diadili.
"Serahkan dan percayakan pada Polri yang sedang sedang menangani yang saya alami.
Saya ini belum diadili dan belum ada putusan hukum soal saya,
bagaimana gelar Profesor bisa menyimpulkan secara sembarangan Pak Prof @mohmahfudmd," cuitnya.
Pada cuitan terakhir, Andi kembali mengingatkan kepada Mahfud agar berhenti memberikan spekulasinya.