Norman Kamaru Dipecat dari Kepolisian 8 Tahun Silam, Polda Gorontalo Akhirnya Ungkap Pelanggarannya
Viral video Norman Kamaru di YouTube-nya terkait perjelasannya soal pemecatan yang dialaminya 8 tahun silam.
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral video Norman Kamaru di YouTube-nya terkait perjelasannya soal pemecatan yang dialaminya 8 tahun silam.
Polda Gorontalo pun memberikan menjelasan tentang pemberhentian Norman Kamaru dari kepolisian.
Diketahui, sebuah video berdurasi 18 menit diunggah di kanal YouTube Norman Kamaru Channel pada Selasa (26/2/2019) pekan lalu.
Unggahan tersebut sebagai tanggapan atas pernyataan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menyinggung Norman Kamaru dalam upacara pemberhentian tidak hormat terhadap enam anggotanya Selasa (19/2/2019).
Kombes Budhi menyebut Norman Kamaru adalah contoh ketika seorang polisi melupakan identitasnya.
"Setelah terkenal dia adalah kacang yang lupa kulitnya, akhirnya dia meninggalkan kulitnya sehingga dia hanya menjadi sebuah kacang. Begitu dia menjadi kacang, dia akan terlupakan," kata Budhi dilansir dari Kompas.com

Kabid Humas Polda Gotontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK menjelaskan pemecatan terhadap Norman Kamaru sudah sesuai prosedur di kepolisian.
Katanya, pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) keputusan Kapolda nomor Kep/254/XII/2011 tanggal 29 Desember 2011.
"Saudara Norman terbukti melanggar pasal 14 ayat 1 (a) PP nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri," katanya kepada tribunmanado.co.id pada Selasa (5/3/2019)
AKBP Wahyu Tri mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi, Norman Kamaru tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai anggota Polri.
"Lebih dari 30 hari secara berturut-turut sejak 1 Agustus hingga 5 Oktober 2011 tanpa seizin dan sepengetahuan dari pimpinannya atau Kasatkernya Kasat Brimob," katanya.
AKBP Wahyu Tri membantah tudingan Norman Kamaru terkait proses pemecatannya.
"Polda Gorontalo dalam memutuskan PTDH kepada saudara Norman Kamaru sudah melalui mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlalu berdasarkan pelanggaran yang telah dilakukan oleh saudara Norman," bebernya
Dalam videonya, Norman Kamaru mengungkapkan tak memiliki niat untuk mengunggah video Chaiya Chaiya yang viral ke YouTube. Norma menyebut semua itu merupakan perintah.
“Jadi gini guys, video chaya-chaya itu masuk di youtube bukan kemauan saya, dan saya gak pernah ada niat untuk jadi artis ataupun mau jadi terkenal. Setelah chaya-chaya itu booming tiba-tiba saya muncul di TV kan, saya muncul di acara ini di acara itu di acara bla blub la.. itu bukan kemauan saya sendiri, ingat! bukan kemauan saya sendiri bukan, semua itu perintah.. perintahh.. perintah.. perintah.. ingat perintah, gak pernah ada mau saya sendiri, gak pernah,” jelasnya di YouTube yang dikutip Surya.co.id