Ranperda Tambang Mandek di DPRD Sulut
Wakil Ketua Pansus, Ferdinand Mewengkang mengakui, pembahasan rancangan perda ini sementara mandek
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO- Desakan pengesahan rancangan peraturan daerah (perda) Minerba atau lebih populer disebut perda tambang makin kuat.
Hal ini buntut dari musibah tambang longsor di Bakan, Bolmong yang menyebabkan para penambang tewas dan luka-luka. DPRD Sulut sebenarnya sudah membentuk panitia khusus menyelesaikan perda ini.
Wakil Ketua Pansus, Ferdinand Mewengkang mengakui, pembahasan rancangan perda ini sementara mandek."Dua pekan lalu pansus memanggil SKPD terkait, tapi tidak ada yang hadir," kata dia.
Baca: Gubernur Sulut Tegaskan Tambang Emas Milik Orang Bolmong
Ketidakhadiran pimpinan perangkat daerah minim menghambat penyelesaian perda. "Bertolak dari musibah yang menimpa saudara-saudara kita di Bolmong, kita memaksakan akan lebih cepat memacu penyelesaian perda ini," kata dia.
Perkembangan terakhir, pansus dan pemerintah sudah sampai membahaa pasal demi pasal. "Tak lama lagi akan selesai," ujar dia.
Ia menargetkan tahun ini rancangan ini sudah diketok jadi perda. Banyak hal diatur, termasuk bagaimana kewenanga masyarkat mengelola tambang dan pemerintah
"Cari enak saja, tidak langgar aturan, tidak susahkan rakyat," katanya. (ryo)
Berita Populer: Viral Video Hubungan Intim Dikirim Siswi SMA Wonogiri ke Guru BK dan Ibu Pacar via WhatsApp