Jenazah Jofly Ratu Tidak Diautopsi, Ini Penyebabnya
Ditambahkannya saat mayat korban berada di rumah sakit, keluarga menandatangi surat penolakan autopsi. Surat tersebut dibuat oleh polisi.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG-Kapolres Minsel melalui Kasat Reskrim AKP Ari Prakoso mengungkapkan saat polisi mengejar terduga pelaku penganiayaan Jofly Ratu (41) yakni MR, di rumahnya di Desa Soyowan, Kecamatan Ratatotok, sudah melarikan diri.
"Saat petugas datang, MR sudah kabur. Tapi kami akan terus mencari terduga pelaku," ujar Prakoso, Senin (25/02/2019).
Baca: Polisi Kawal Tim Relawan Bolsel ke Sulteng
Ditambahkannya saat mayat korban berada di rumah sakit, keluarga menandatangi surat penolakan autopsi. Surat tersebut dibuat oleh polisi.
Selain itu juga polisi sempat mengamankan keluarga pelaku di Mapolsek Ratatotok untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kemudian," pungkas Prakoso. (dru)
Berita Populer: 8 Fakta Fela Gadis Indonesia Dilelang Lalu Dibeli Politisi Jepang Rp 19 Miliar, Intip Fotonya