Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ahmad Dhani Dapat Jaminan Penangguhan Penahanan dari Ketua MPR RI

Adapun Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang menjenguk personel Dewa 19 untuk menyampaikan niatnya menjadi penjamin Ahmad Dhani.

Editor: Rhendi Umar
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Zulkifli Hasan usai diperiksa KPK pada Selasa (18/9/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa politisi siap menjamin penangguhan penahanan Ahmad Dhani yang saat ini tengah mendekam di Rutan Medaeng, Jawa Timur.

Hal itu diungkapkan oleh sang kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, saat dihubungi awak media pada Sabtu (23/2/2019).

Adapun  Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang menjenguk personel Dewa 19 untuk menyampaikan niatnya menjadi penjamin Ahmad Dhani.

"Pak Zulkifli siap menjamin, kalau memang diperlukan agar Ahmad Dhani bisa penangguhan penahanan," jelas Aldwin

Baca: Serunya Debat Caleg di Maasing Manado, Pertama di Sulut

Baca: Gara-gara Kecanduan Film Porno Kakak Beradik Perkosa Saudara Kandung Berulang Kali

Menurut Aldwin, banyak yang mengirim surat untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan Dhani.

"Tentu banyak tokoh sampai sekarang yang ingin menjamin penangguhan penahanan Mas Dhani. Mereka kirim surat," kata Aldwin Rahadiansaat dihubungi awak media melalui sambungan telepon.

Menurutnya, dari mulai Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon hingga beberapa politisi lain siap menjamin penangguhan penahanan Ahmad Dhani.

"Ada Fahri Hamzah, Fadli Zon, Adhyaksa Daud, Neno Warisman, Titiek Soeharto," katanya.

Sebelumnya Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto sempat menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng. Aldwin Rahadian mengungkapkan, Ahmad Dhani sangat bahagia setelah dijenguk Prabowo Subianto.

"Yang paling senang kemarin ditengok Pak Prabowo. Dia enggak berhenti tersenyum dan bangga sekali dia," ungkap Aldwin Rahadian saat dihubungi awak media, Sabtu (23/2/2019).

Saat menjenguk, Prabowo Subianto menyebutkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Ahmad Dhani sangat jauh dari rasa keadilan.

Prabowo Subianto pun akan meminta pihaknya untuk mendampingi Ahmad Dhani selama proses hukum berlangsung.

Ahmad Dhani menjalani masa hukuman terkait kasus yang sudah divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Status Ahmad Dhani di Rutan Klas 1 Surabaya hanya sebagai titipan untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sebelumnya, Prabowo Subianto menjenguk Ahmad Dhani di Lapas Kelas I Surabaya, Jalan Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (19/2/2019).

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved