Ahmad Dhani Dapat Jaminan Penangguhan Penahanan dari Ketua MPR RI
Adapun Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang menjenguk personel Dewa 19 untuk menyampaikan niatnya menjadi penjamin Ahmad Dhani.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa politisi siap menjamin penangguhan penahanan Ahmad Dhani yang saat ini tengah mendekam di Rutan Medaeng, Jawa Timur.
Hal itu diungkapkan oleh sang kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, saat dihubungi awak media pada Sabtu (23/2/2019).
Adapun Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang menjenguk personel Dewa 19 untuk menyampaikan niatnya menjadi penjamin Ahmad Dhani.
"Pak Zulkifli siap menjamin, kalau memang diperlukan agar Ahmad Dhani bisa penangguhan penahanan," jelas Aldwin
Baca: Serunya Debat Caleg di Maasing Manado, Pertama di Sulut
Baca: Gara-gara Kecanduan Film Porno Kakak Beradik Perkosa Saudara Kandung Berulang Kali
Menurut Aldwin, banyak yang mengirim surat untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan Dhani.
"Tentu banyak tokoh sampai sekarang yang ingin menjamin penangguhan penahanan Mas Dhani. Mereka kirim surat," kata Aldwin Rahadiansaat dihubungi awak media melalui sambungan telepon.
Menurutnya, dari mulai Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon hingga beberapa politisi lain siap menjamin penangguhan penahanan Ahmad Dhani.
"Ada Fahri Hamzah, Fadli Zon, Adhyaksa Daud, Neno Warisman, Titiek Soeharto," katanya.
Sebelumnya Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto sempat menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng. Aldwin Rahadian mengungkapkan, Ahmad Dhani sangat bahagia setelah dijenguk Prabowo Subianto.
"Yang paling senang kemarin ditengok Pak Prabowo. Dia enggak berhenti tersenyum dan bangga sekali dia," ungkap Aldwin Rahadian saat dihubungi awak media, Sabtu (23/2/2019).
Saat menjenguk, Prabowo Subianto menyebutkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Ahmad Dhani sangat jauh dari rasa keadilan.
Prabowo Subianto pun akan meminta pihaknya untuk mendampingi Ahmad Dhani selama proses hukum berlangsung.
Ahmad Dhani menjalani masa hukuman terkait kasus yang sudah divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Status Ahmad Dhani di Rutan Klas 1 Surabaya hanya sebagai titipan untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sebelumnya, Prabowo Subianto menjenguk Ahmad Dhani di Lapas Kelas I Surabaya, Jalan Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (19/2/2019).