Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Siswi SMA Diperkosa Penjaga Sekolah di Manado, Kadis Pendidikan Syok: Saya Panggil Kepsek Sekarang

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulut dr Grace Punuh syok mendengar kasus seorang siswi SMA diperkosa penjaga sekolah di Manado

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO/ARTHUR ROMPIS
Kadis Pendidikan Sulut, Grace Punuh 

Penjaga Sekolah Perkosa Siswi SMA di Manado, Kadis Pendidikan Syok: Saya Panggil Sekarang Kepsek

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut, dr Grace Punuh syok mendengar kasus seorang siswi SMA di Manado diperkosa penjaga sekolah.

"Apa? Kasus pemerkosaan di sekolah mana?" ujar Grace dengan ekspresi wajah kaget dan dengan suara lantang ketika dikonfirmasi Tribunmanado.co.id, Jumat (22/2/2019).

Ia langsung menelusuri informasi lebih rinci terkait sekolah.

Grace mengaku sangat prihatin ada siswi mengalami kekerasaan seksual di sekolah

"Saya langsung panggil sekarang kepala sekolah dan pengawasnya," kata dia.

Baca: Siswi SMA di Manado Diperkosa Penjaga Sekolah, Ini Curahan Hati Ibu Korban

Baca: Kronologi Rudapaksa Siswi SMA di Manado, Tersangka Sempat Merekam dan Ancam Akan Menyebarkan

Korban siswi ini, kata Grace, harus mendapat pelayanan di shelter Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) .

Layanan ini juga memang sudah melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan.

Ia berjanji akan menelusuri kasus ini ke sekolah.

Korban, katanya, harus mendapat layanan di shelter, dan tetap harus melanjutkan pendidikan.

Advokat Eka Tindangen SH, Satgas PPPA-RI Sulut, mengatakan, setelah menerima surat pengaduan dari orangtua korban, pihaknya langsung berkoordinasi dengan sekolah serta mendatangi Polsek Tikala untuk menindaklanjuti sejauh mana proses hukum yang berjalan.
Advokat Eka Tindangen SH, Satgas PPPA-RI Sulut, mengatakan, setelah menerima surat pengaduan dari orangtua korban, pihaknya langsung berkoordinasi dengan sekolah serta mendatangi Polsek Tikala untuk menindaklanjuti sejauh mana proses hukum yang berjalan. (Tribun Manado / Theo Pongantung)

Grace mengatakan, sudah pasti korban terganggu psikisnya dengan kasus memilukan yang menimpanya ini. Hal ini, lanjutnya, harus dicarikan jalan keluar.

Kemudian, papar Grace, terduga pelaku harus mempetanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

A (46), ibu korban L, mengungkapkan kesedihannya saat diwawancarai Tribun Manado, Kamis (21/2/2019).

Seharusnya, kata A, pihak sekolah membantu putrinya yang mengalami musibah memilukan ini.

Tapi, malah sebaliknya, pihak sekolah malah meminta L pindah ke sekolah lain.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved