Oknum Guru Honorer Diringkus Polres Bitung Setelah Mencuri Puluhan Ponsel
RS alias Resti (29), guru honor di satu si antara SMP di Bitung diringkus Sat Narkoba Polres Bitung dengan Kasus Pencurian ponsel milik siswanya
Penulis: Chintya Rantung | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,BITUNG_RS alias Resti (29), guru honorer di salah satu SMP di Bitung diringkus tim tarsius Sat Narkoba Polres Bitung dengan Kasus Pencurian ponsel milik siswanya sendiri.
Kapolres Bitung AKBP Stefanus Michael Tamuntuan SIK MSi, melalui Kasat Narkoba Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw mengatakan awal mula karena keluhan masyarakat via media sosial FB dan laporan Polisi ke Polres Bitung yang disinyalir sering terjadi kehilangan ponsel. Modusnya ponsel dalam tas siswa hilang di satu di antara SMP Negeri di Kota Bitung.
“Atas keluhan masyarakat tersebut Kapolres Bitung merespon dengan menurunkan Timsus Tarsius melakukan penyelidikan atas maraknya kasus pencurian ponsel,” ungkapnya ketika dikonfirmasi Selasa (19/02/2019).
Baca: Polres Bitung Kampanye Budaya Tertib dan Keselamatan Berlalu Lintas di SMA Negeri 4
Lanjutnya, hasil yang dicapai pada Senin 18 Februari 2019 sekitar pukul 11.20 Wita tim tarsius Narkoba yang dipimpin Kanit II Res Narkoba AIPDA Matineta bertempat di kelurahan Kauditan Minahasa Utara telah melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki bernama Henok Hiborang pekerjaan Sopir mikro setelah di cek yang bersangkutan menggunakan smartphone milik satu di antara siswa yang hilang.
“Setelah diinterogasi yang bersangkutan mengaku ponsel tersebut didapat dari pacarnya yang diduga oknum guru di SMP Negeri Bitung,” tambahnya.
Perkembangan lanjut ,Timsus tarsius selanjutnya menangkap seorang wanita inisial RS alias Resti (29) merupakan guru di salah satu SMP Kota Bitung.
Baca: 25 Siswa SPN Karombasan Latja di Polres Bitung
“Ternyata benar terdapat lebih dari 10 siswa mengalami kehilangan ponsel dan diakui tersangka dialah pelakunya. Polisi selanjutnya mendatangi tempat dimana barang bukti dijual yaitu sekitar pusat kota manado ,dengan mengamankan ponsel dari lelaki AU alias Nanang disita 4unit dan sisanya masih dalam pengembangan Polisi,” jelasnya.
“Tersangka Resti selanjutnya dilakukan proses hukum pemeriksaan lanjut di Polsek Ranowulu. Sangat menyangkan guru yang seharusnya melindungi siswa tak bisa melindungi,” pungkasnya. (chi)