Dandes Rp 4,7 T Rawan ‘Menguap’: Begini Kata Sekprov Sulut
Presiden Joko Widodo telah mengucurkan Rp 4,72 triliun dana desa di Sulawesi Utara sejak 2015 hingga tahun ini. Uang triliunan rupiah
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Presiden Joko Widodo telah mengucurkan Rp 4,72 triliun dana desa di Sulawesi Utara sejak 2015 hingga tahun ini. Uang triliunan rupiah itu beredar di 1.505 desa di Bumi Nyiur Melambai. Berseliweran uang di desa memunculkan pelanggaran administrasi dan tindakan berbau korupsi.
Sekretaris Provinsi Sulut, Edwin Silangen mengatakan, dandes tujuannya menyejahterakan masyarakat desa.
Tapi dalam prosesnya, ada saja penyalahgunaan atau penggunaan tidak sesuai ketentuan.
"Pengguna dandes jangan ambil kebijakan sendiri, lakukan sesuai aturan supaya terhindar dari masalah hukum," kata dia kepada tribunmanado.co.id Jumat (15/2/2019).
Kata dia, Pemprov melakukan pembinaan dan supervisi, sementara pemerintah kabupaten dan kota awasi dan arahkan desa agar pemanfaatan sesuai regulasi. Tetap ada saja laporan dugaan penyalahgunaan dari masyarakat.
Ini positif.
Masyarakat ikut mengawasi sehingga makin meminimkan terjadinya kesalahan pemanfaatan. "Kalau ada laporan ini juga diverifikasi ada unsur kebenaran atau tidak. Kepala daerah arahkan sesuai regulasi dan sekaligus pengawasan terhadap pemanfaatan dandes. Mencermati laporan disampaikan masyarakat dan mencari solusi permasalahan dihadapi," ujar dia.
Diharapkan program Presiden Jokowi tak terhambat karena masalah pemanfaatan. "Dandes diharapkan benar dioptimalisasi dan dimanfaatkan sehingga berujung pada kesejahteraan," kata dia.
Tahun 2019, Provinsi Sulut kecipratan Rp 1,2 triliun dandes. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulut, Roy Mewoh mengungkapkan, Rp 1,2 triliun lebih ini akan dibagikan ke 1.507 desa. "Rata-rata tiap desa dapat Rp 1 miliar," ujar Roy kepada tribunmanado.co.id, Jumat (15/2/2019).
Dandes di 2019 naik dibanding tahun lalu. Kenaikannya sampai Rp 200 miliar. "Memang dandes yang sudah dikucurkan Presiden Jokowi tiap tahun meningkat," ujar mantan Penjabat Bupati Minahasa ini.
Kata Roy, dandes dioptimalkan lagi dan dikoordinasikan dengan program andalan Gubernur Olly Dondokambey, Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK). "Manfaatnya berdampak peningkatan peremonomian masyarakat, tingkat kemiskinan berkurang," ungkap dia.
Roy menyampaikan, pemerintah desa memanfaatkan dandes secara maksimal untuk dua hal, infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Ia mengatakan, soal infrastruktur contohnya jalan perkebunan. Jika dibangun akan memudahkan petani meyalurkan hasil panen.
Kemudian untuk pemberdayaan masyarakat, tiap desa itu sudah punya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). "Jadi misalnya hasil pertanian dimasukkan ke BUMDes, membuka lapangan pekerjaan," ujar dia.
Roy mengakui tetap ada kekurangan. Sesuai hasil evaluasi, perlu perbaikan administriasi. "Untuk pemanfaatan secara keseluruhan tinggal nol koma sekian presentase yang melenceng dari peruntukan," kata dia.
Di Kabupaten Minahasa ada 277 desa yang menerima dandes. Kejaksaan Negeri (Kejari) pun pasang mata. Kepala Kejari Minahasa Setyabudi melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Noprianto Sihombing meminta masyarakat terus mengawasi penggunaan dandes.
"Ini adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Ini dibuat untuk menembus keegoisan instansi. Supaya bisa bersinergi dalam upaya pembangunan dan tidak lagi ada masalah," kata Noprianto.
Sihombing menyatakan, pihaknya belum mendapat laporan penyalagunaan dana desa tahun ini.
"Untuk tahun ini kami belum terima laporan penyalahgunaan Dana Desa," katanya kepada Tribunmanado.co.id di Tondano, Sabtu (16/2/2019).
Ia mengatakan, laporan-laporan di masa lampau sudah ditindaklanjuti, bekerja sama dengan kepolisian dan Pemkab Minahasa. "Untuk tahun 2018 ada 53 desa yang diduga masuk daftar penyalahgunaan dandes dan itu masih sedang kami diselidiki," ujar Noprianto.
Dijelaskannya, jika ada penyelenggara pemerintah yang masih menyelewengkan anggaran untuk masyarakat, harus dibawa ke ranah hukum.
"Jika ditemui ada penyelewengan dalam setiap pembangunan langsung saja dilaporkan. Kami siap menindaklanjuti laporan tersebut," tegasnya.
Polsel Bolaang Uki menerima 4 laporan dugaan penyelewengan dandes pada 2018. "2018 memang ada 4 laporan pada kami, tapi semua itu sudah diambil alih oleh Polres Kotamobagu," ujar Kapolsek Bolaang Uki Kompol Baharudin Samin, Kamis (14/2/2019).