Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wali Kota Gorontalo: Hidupkan BSG, Pemda Tarik RKUD Jangan Kasih CSR

Beda dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Pemerintah Kota Gorontalo menyatakan tetap setia dilayani Bank Sulut Gorotanlo (BSG).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kompas.com
Wali Kota Gorontalo, Marthen Taha (kiri) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Beda dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Pemerintah Kota Gorontalo menyatakan tetap setia dilayani Bank Sulut Gorotanlo (BSG) atau Bank SulutGo. Beberapa pemda di Gorontalo memang menjadi pemegang saham BSG.

Wali Kota Gorontalo, Marthen Taha mengatakan, tak akan memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari BSG. "Gorontalo tetap komitmen membesarkan Bank SulutGo," kata Wali Kota ketika ditemui di Kantor Gubernur Sulut, Kamis (14/2/2019).

Pemkot Gorontalo, kata Marthen, tak terpengaruh dengan langkah sejumlah pemda di Sulut memindah RKUD ke bank lain. Ia menilai, memang secara aturan dibenarkan pemda menempatkan kas daerah di bank mana saja, tapi harus melakukan affirmative policy (berikan keistimewaan) terhadap RKUD. "Kita kan pemegang saham PT Bank SulutGo, kita hidupkan dong Bank SulutGo," ujar dia.

Sejarahnya, ia sebagai Ketua Pansus Tahun 1999 Bank Pembangunan Daerah, hingga terbentuk Bank SulutGo.
Sejauh ini pelayann Bank SulutGo lebih dari memuaskan. "Kami dapat dividen dapat CSR (corporate social responsibility) juga," ungkap dia.

Hubungan dengan direksi dan kepala cabang juga berlangsung baik, kebutuhan pemda terpenuhi. Misalnya butuh pelayanan cepat dapat difasilitasi. "Saya usulkan pemda yang tak ada RKUD di Bank SulutGo, mereka jangan dikasih CSR," kata dia.

Gonjang-ganjing BSG dan Bank BNI diendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi antirasuah ini mendorong supaya ada solusi terbaik bagi kemajuan Sulawesi Utara.

Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Dian Patria mengaku sudah mendengar kasus ini di media massa. Ia mencoba cari solusi bagaimana baiknya. "RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) ini kan satu paket dengan optimalisasi pajak daerah," ujar dia saat Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Bidang Optimalisasi Penerimaan Daerah di Ruang WOC Kantor Gubernur, Kamis (14/9/2019).

Kata Dian, bahasa sederhannya, tiap daerah harus memajukan bank daerah supaya menjadi lebih baik. Ia mencontohkan, kasus DKI Jakarta. Duitnya banyak, sampai tidak mampu tampung di Bank DKI, sehingga dialihkan ke bank lain.

Memang di daerah tidak seperti itu. Intinya pelayanan didorong juga. "Kita bukan cari salah siapa. Kita dorong ada solusi ke depan," kata dia.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Edwin Silangen mengungkap curahan hati (curhat) ke KPK. Silangen menanyakan masalah pemindahan dana pemda dari BSG ke BNI saat rakor.

Sekprov mengungkapkan, masalah itu ke Ketua Korsupgah KPK. "Ada pemda tarik RKUD dari Bank SulutGo. Saya ingin diskusi apa ini penyalahgunaan kewenangan atau apa bentuknya," kata Silangen.

Kata dia, bank daerah harusnya ditumbuhkan, apalagi ini jadi kebanggaan daerah. Ia heran ada daerah menarik uang, padahal BSG sedang mendorong teknologi untuk pembenahan pelayanan.

"Tidak gampang mengejar raksasa nasional. Minimal harus ada perbaikan. Lagi gencar perbaikan, terutama memberi pelayanan," kata dia. Penarikan RKUD, katanya, berdampak ke kredit macet.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang notabene jadi debitur dengan jaminan gaji di BSG, ketika pemda menarik RKUD, pinjaman jadi bermasalah. "Apalagi angkanya di atas Rp 500 miliar. Bank (BNI) enak-enak saja terima ini," kata dia.

Lanjut Edwin, ini bisa berpengaruh ke pendapatan asli daerah (PAD). Ia mencontohkan, Pemprov Sulut 2018, dapat Rp 52 miliar. "Kalau Bank SulutGo melapor rugi maka berpengaruh pada alokasi untuk membiayai pembangunan," katanya. Edwin mengatakan, tidak tahu apa ini penyalahgunaan kewenangan, nanti KPK saja yang menilai. 

Sekprov Sulut Beber di Depan KPK, PAD Sulut Rp 1,2 Triliun
Sekprov Sulut Beber di Depan KPK, PAD Sulut Rp 1,2 Triliun (TRIBUN MANADO/RYO NOOR)

OJK: Masalah Selesai

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved