Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini Pengakuan Tersangka Penganiayaan Wanita di Paal IV, Gara-gara Anak Mereka

FO alias Dik (33) tersangka penganiayaan seorang wanita bernama Hawaria Hasiru (41), warga Kelurahan Paal IV, Lingkungan IV

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
FO alias Dik (33) tersangka penganiayaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - FO alias Dik (33) tersangka penganiayaan seorang wanita bernama Hawaria Hasiru (41), warga Kelurahan Paal IV, Lingkungan IV, Kecamatan Tikala mengaku sakit hati.

Warga Kelurahan Paal IV Kecamatan Tikala, yang dilaporkan menganiaya korban di rumahnya pada Selasa (12/02/2019) sore, sekitar pukul 15.00 Wita.

"Sesuai pengakuan tersangka, dirinya menganiaya korban karena sakit hati anak korban selalu mengajak anak tersangka keluar rumah malam-malam," ujar Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin ke wartawan tribunmanado.co.id, Rabu (13/02/2019) 

Ditambahkannya, saat ini tersangka sudah djebloskan dalam sel tahanan.

"Kasusnya sedang dalam proses lanjut. Saat ini kami menunggu korban selesai mendapat perawatan medis di RS, setelah itu akan dilakukan pemeriksaan terhadap korban," Arifin.

Baca: Seorang Pria di Manado Ini Ditangkap Polisi Setelah Cekik dan Pukuli Wajah Wanita Berkali-kali

Baca: Kronologi Penikaman Buruh Bangunan di Bahu, Bermula dari Membooking Ladies

Baca: Ambil Kembali Uang Booking Ladies, Seorang Buruh Bangunan Kena Tikam di Manado

tersangka FO alias Dik (33),  dan korban bernama Hawaria Hasiru
tersangka FO alias Dik (33), dan korban bernama Hawaria Hasiru (ISTIMEWA)

Cekik dan Pukuli Wajah Wanita Berkali-kali

FO alias Dik ditangkap Tim Resmob Polsek Tikala langsung saat berada di rumahnya.

Hawaria Hasiru mengalami luka robek di bagian kepala.

Kejadian berawal saat Ibu rumah tangga itu sedang berada di dalam rumahnya. Tersangka datang tiba-tiba, langsung marah-marah kepada korban.

Buruh bangunan itu mencekik leher korban dan memukul korban di bagian wajah berulang kali.

Akibatnya korban terjatuh ke lantai dan kepalanya terbentur di sudut beton lantai. Sehingga mengalami luka robek di kepala.

Melihat kepala korban sudah berdarah, tersangka lari dari lokasi kejadian.

"Korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan kasusnya diproses di Polsek," ujar Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin Rabu (13/2/2019)

Katanya tersangka sudah diperiksa polisi dan langsung ditahan.

"Sudah diperiksa oleh penyidik, dan langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan untuk proses lanjut," tegasnya 

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved