Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ahmad Dhani Menjalani Sidang Eksepsi di PN Surabaya, Berikut 4 Faktanya Perkara Vlog Idiot

Hari ini, Selasa (12/2/2019) sidang eksepsi atau nota keberatan perkara 'vlog idiot' Ahmad Dhani digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.

Editor: Rhendi Umar
Tribunnews
Ahmad Dhani minta difoto wartawan dengan pose 2 jari 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hari ini, Selasa (12/2/2019) sidang eksepsi atau nota keberatan perkara 'vlog idiot' Ahmad Dhani digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sidang berakhir ricuh antara jaksa dan tim kuasa hukum Ahmad Dhani.

Tanda-tanda kericihan sudah tampak sejak masih berada di ruang sidang.

Saat itu Ahmad Dhani terlihat sedang diwawancarai oleh awak media, namun Jaksa mencoba membawanya masuk kembali ke ruang sidang.

Berikut ini kumpulan fakta yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber pada Selasa (12/2/2019).

1. Penjelasan Kuasa Hukum Dhani tentang Kericuhan yang Terjadi Pasca Sidang

Kericuhan bermula ketika jaksa meminta Ahmad Dhani agar menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jwa Timur.

Padahal Dhani ingin meladeni pertanyaan dari awak media.

Baca: Sebelum Dimakamkan, Korban Kecelakaan Maut Kairagi Marcelino Mongi Disemayamkan di Sekolahnya

Baca: Aaron Ramsey Datang, Juventus Buang 4-3-3, Siapkan 3 Formasi Baru

Dilansir Kompas.com, salah seorang kuasa hukum Ahmad Dhani,

menyampaikan jika kliennya ingin menyampaikan sebuah pernyataan di media.

"Wartawan sempat berkerumun untuk meminta waktu."

"Mas Dhani ingin menyampaikan pernyataan di media, tapi tiba-tiba ditarik-tarik jaksa untuk segera masuk ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Medaeng," ujar Aldwin.

Sebagai kuasa hukum merasa keberatan dengan sikap jaksa.

"Dhani ingin ngobrol dan berbicara dulu, tapi ini didorong-dorong untuk cepat masuk mobil tahanan, maksudnya apa ini?"

"Kami sangat keberatan dan protes keras," lanjut Aldwin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved